507 Honorer NTB Lulus Seleksi PPPK Tapi Belum Terima SK, Komisi V DPRD NTB Akan Panggil BKD
507 guru honorer yang dinyatakan lulus Prioritas 1 (P1) Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 mengadu ke dewan soal status PPPK.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi V DPRD NTB akan memanggil Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB pekan depan.
Hal ini buntut dari tuntutan 507 guru honorer yang dinyatakan lulus Prioritas 1 (P1) Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Namun sampai saat ini belum menerima kejelasan status sebagai PPPK.
"Rabu (pekan depan) kita akan memanggil Dikbud dengan BKD dan OPD yang terlibat didalam pengangkatan P3K ini," kata Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani, saat menerima perwakilan guru yang tergabung dalam Forum P1 P3K guru Mataram, Rabu (7/12/2022).
Dalam seleksi PPPK 2021 sebanyak 1.373 guru dinyatakan lulus. Namun sesuai pengumunan BKD pada Oktober lalu, hanya 866 orang yang mendapatkan SK pengangkatan.
Artinya masih tersisa 507 guru sampai saat ini belum mendapat kejelasan status.
Baca juga: 403 Nakes di Kota Bima Berebut 51 Formasi PPPK, Tes CAT Digelar Besok
Sebagai wakil rakyat, Hadrian tidak ingin melihat ratusan guru honorer tersebut terkatung-katung.
Apalagi seperti informasi yang didengarnya langsung nilai mereka telah memenuhi minimu standar Passing Grade (P1).
"Kita akan coba perjuangkan mereka. Intinya bagaimana sisa ini bisa terangkat," ucap ketua DPW PKB NTB itu.
Hadrian mengaku yang menjadi problem adanya Permenpan RB yang baru salah satunya pengangkatan mereka harus linier dengan ijazahnya.
Sementara memang banyak dari mereka Mapel yang mereka ampu tidak linier dengan ijazahnya.
Namun terkait apapun itu, pihaknya akan segera mengklirkan persoalan ini kepada pemerintah.
Jika pun ada seleksi P3K lagi yang mereka harus ikuti namun diharapkan pemerintah menjadikan mereka sebagai peserta prioritas.
"Mudah-mudahan an ada solusi terbaik.
Semoga yang 507 ini bisa terakomodir semua," harapnya.
Ketua Forum FP1 GPPPK 2021 NTB, I Putu Danny Pradhana kembali menyampaikan tuntutan tertulisnya kepada Komisi V.