507 Honorer NTB Lulus Seleksi PPPK Tapi Belum Terima SK, Komisi V DPRD NTB Akan Panggil BKD
507 guru honorer yang dinyatakan lulus Prioritas 1 (P1) Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 mengadu ke dewan soal status PPPK.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Pada intinya, ia meminta bantuan wakil rakyat supaya pemerintah bisa mengangkat mereka semua terutama yang 507 guru belum ditempatkan.
Mereka sungguh tidak menerima ketika P2, P3 bahkan P4 yang hanya melalui observasi Kepala Sekolah tanpa dites bisa menjadi P3K.
"Kami hanya minta yang tersisa ini diangkat," ucapnya.
Mereka juga menolak diberlakukannya regulasi baru tahun 2022 sebab mereka sudah mengikuti mekanisme regulasi tahun 2021.
"Dampak regulasi baru ini kami yang P1 lulus Pasing Grade tahun 2021 tersingkir di tahun 2022 karena ketidak linieritas ijazah kami serta formasi untuk Mapel kami," terangnya.
Ia juga meminta Mapel gemuk seperti Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) serta Bahasa Inggris dilinerkan dengan ijazah mereka.
Tidak hanya itu mereka juga meminta ditempatkan saja di sekolah tempat mereka mengajar sebelumnya.
"Kami menunut keadilan dan meminta kejelasan payung hukum yang tertuang dalam Permenpan RB tahun 2022. Angkat dan SK kan kami," pungkasnya.
Terpisah Kepala Dikbud NTB Aidy Furqan yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan konfirmasi.
(*)