Kasus Narkoba NTB

Operasi Antik Rinjani 2022: Polresta Mataram Jaring 200,94 Gram Sabu dan 1440 Botol Miras

Jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Polresta Mataram melancarkan Operasi Antik Rinjani 2022 selama dua pekan di Kota Mataram.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Operasi Antik Rinjani 2022: Polresta Mataram Jaring 200,94 Gram Sabu dan 1440 Botol Miras - Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa (kiri) dan Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (kanan) yang menginspeksi miras yang terjaring pada Operasi Antik Rinjani 2022, di Polresta Mataram, Kamis (15/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Polresta Mataram melancarkan Operasi Antik Rinjani 2022 selama dua pekan di Kota Mataram.

Terhitung pada 28 November 2022 hingga 11 Desember 2022, Polresta Mataram melalui Satuan Reserse Narkoba, mengamankan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.

Dalam penjelasan Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa dan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, hasil dari Operasi Antik Rinjani mengalami peningkatan sebesar 100 persen.

"Naik seratus persen dari tahun sebelumnya," kata Kombes Pol Mustofa di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Tim Polres Sumbawa Bekuk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Untir Iwis

Lebih lanjut Kapolresta menerangkan di bagian narkotika, operasi selama dua pekan tersebut menghasilkan 200,94 gram sabu.

Lalu sebanyak 16 tersangka telah ditangkap, dengan 5 kecamatan yang ada di Kota Mataram.

Sedangkan untuk di bagian miras, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menyita sebanyak 1.440 botol miras ilegal.

Miras yang disita pun dikatakan oleh Kapolresta karena beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target operasi tidak memiliki izin jual.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Bongkar Bisnis Narkoba Pria Pengedar 9 Gram Sabu

"Miras ini memang memiliki pita cukai, tetapi tempat hiburan yang menjualkan tidak memiliki izin," ucap Kapolresta. 

Sementara itu Mustofa menjelaskan, Operasi Antik Rinjani 2022 ini merupakan salah satu bentuk antisipasi dan cipta kondusifitas jelang dan saat perayaan Nataru.

"Saat perayaan Nataru, banyak kecelakaan lalu lintas akibat mabuk-mabukan. Begitu juga dengan narkotika, dapat menimbulkan kejahatan kriminalitas lain bila kecanduan," ucap Mustofa.

Dan saat ditanyakan terkait peningkatan 100 persen dalam barang sitaan narkotika maupun miras, Kapolresta memberi beberapa komentar.

"Bisa saja karena kemampuan penyidik saya yang semakin meningkat, atau peredaran yang semakin masif. Intinya kami tetap berkerja untuk masyarakat," tutup perwira melati tiga itu.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved