Berita Sumbawa
Curi 16 Tabung Gas Elpiji, Empat Pemuda di Sumbawa Dibekuk Polisi
Empat pemuda di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil dibekuk polisi karena mencuri 16 tabung gas elpiji.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Empat pemuda di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil dibekuk polisi.
Empat pemuda asal Sumbawa ini diduga melakukan tindak pencurian 16 gas Elpiji 3 kilogram (kg).
Penangkapan empat pemuda Sumbawa tersebut dilakukan pada Jumat (9/12/2022) dini hari.
Kasus dugaan pencurian ini tepatnya terjadi di Dusun Sebedo, Desa Sebedo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Penindakan ini dilakukan merespons pengaduan korban (pemilik) tabung gas yang melakukan pelaporan ke polisi.
Baca juga: Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dari 107 Perkara
Kapolsek Utan Iptu M Yusuf dalam keterangannya menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Iptu M Yusuf menjelaskan, terduga pelaku berinisal AR akhirnya diringkus di Desa Karang Tengah, Kecamatan Utan.
Saat dimintai keterangan, AR mengaku melakukan aksinya itu bersama tiga orang lainnya.
Mereka adalah DN, SH, dan YS. Ketiga orang ini akhirnya diringkus di rumahnya masing-masing.
"Kami masih mendalami apakah keempatnya melakukan tindak pencurian di tempat lain atau tidak," jelas Iptu M Yusuf, Sabtu pagi, (10/12/2022).
Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dan ditangani Unit Reskrim Polsek Utan.
(*)