Rancangan KUHP

RKUHP Tuai Kontroversi, Wakil Ketua DPR RI Tak Akan Temui Pendemo: Kita Masih Ada Kegiatan Lain

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus memutuskan bahwa pihaknya tidak akan menemui para demonstran yang menentang pengesahan RKUHP.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Aksi tabur bunga yang dilakukan 21 koalisi masyarakat sipil di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Para aksi massa menolak penhesahan draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus memutuskan bahwa pihaknya tidak akan menemui para demonstran yang menentang pengesahan RKUHP. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.

Pengesahan RKUHP itu terjadi dalam rapat paripurna DPR RI pada hari Selasa (6/12/2022).

Wakil Kedua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi pimpinan Rapat Paripurna tersebut.

Selain itu, terlihat juga Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Rachmat Gobel mendampingi Dasco.

Ketiganya berada di meja pimpinan.

Pengesahan RKUHP ini diwarnai oleh banyak kontroversi.

Pasalnya, ada aksi walk out dari anggota DPR RI dalam rapat tersebut.

Anggota yang dimaksud berasal fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis.

Debat panas juga sempat terjadi antara Iskan Qolba Lubis dan pimpinan sidang Dasco.

Iskan Qolba Lubis kemudian memutuskan untuk keluar dari ruang sidang.

Rapat Paripurna DPRi RI lalu dilanjutkan oleh tanggapan pemerintah.

Pihak pemerintah diwakili oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat tersebut.

Yasonna memaparkan urgensi dari hadirnya RKUHP buatan anak bangsa.

Selesai Yasonna memberikan tanggapan, Dasco  meminta persetujuan agar RKUHP disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Masyarakat Tolak KUHP Jadi UU, Menkumham Yasonna Laoly: Silakan Gugat ke MK

"Selanjutnya kami menanyakam kembali kepada seluruh peserta sidang apakah rkuhp dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved