Rancangan KUHP

RKUHP Tuai Kontroversi, Wakil Ketua DPR RI Tak Akan Temui Pendemo: Kita Masih Ada Kegiatan Lain

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus memutuskan bahwa pihaknya tidak akan menemui para demonstran yang menentang pengesahan RKUHP.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Aksi tabur bunga yang dilakukan 21 koalisi masyarakat sipil di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Para aksi massa menolak penhesahan draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus memutuskan bahwa pihaknya tidak akan menemui para demonstran yang menentang pengesahan RKUHP. 

"Setuju," jawab peserta rapat seperti dikutip dari Tribunnews.

Pimpinan DPR Tak Mau Temui Pendemo

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memutuskan bahwa pihaknya tidak akan menemui para demonstran yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022) siang.

Adapun demonstrasi rencananya dilakukan setelah DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada rapat paripurna yang digelar, Selasa.

"Sementara tidak, karena kami sudah sahkan. Biar selanjutnya ini berproses," kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Lodewijk melanjutkan, DPR mengajak masyarakat yang tidak puas dengan RKUHP untuk menempuh langkah-langkah hukum.

Misalnya, dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi biarkan mereka lanjut, kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain," ujar dia.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan bahwa proses pembahasan RKUHP sudah berlangsung lama.

Menurut dia, payung hukum ini juga sudah ditunggu puluhan tahun lamanya.

"Ini kan prosesnya sudah sangat panjang, bayangkan 59 tahun kita tertunda, tertunda, tertunda," katanya.

Berkaca hal itu, Lodewijk tak sepakat jika ada yang beranggapan bahwa DPR dan Pemerintah kurang sosialisasi soal RKUHP.

Mengingat, lanjut Lodewijk, proses pembahasan dinilai sudah sangat panjang.

Baca juga: Draf RKUHP Atur Pidana Penyebar Berita Hoaks, Penjara 6 Tahun & Denda Rp500 Juta

"Kalau dikatakan kurang sosialisasi, sebenarnya tidak," pungkasnya.

Sebagai informasi, demonstrasi rencananya kembali akan dilakukan di depan Gedung DPR pada Selasa siang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved