Berita Lombok Barat
Tingkatkan Pemasaran UMKM Melalui Digital, Pemkab Lombok Barat Launching Aplikasi E-Lapak Si Tebel
Acara yang berlangsung di GEM Pearls Kecamatan Batulayar, Lombok Barat itu, sekaligus dilakukan pembentukan Forum Komunikasi UKM Lombok Barat.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Dalam rangka meningkatkan pemasaran Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui digital, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Koperasi dan UKM melaunching Aplikasi E-Lapak si Tebel, Jum'at (02/12).
Acara yang berlangsung di GEM Pearls Kecamatan Batulayar, Lombok Barat itu, sekaligus dilakukan pembentukan Forum Komunikasi UKM Lombok Barat.
Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid dalam sambutannya, sangat menyambut baik aplikasi E-Lapak Si Tebel ini.
Aplikasi ini nantinya dapat mempermudah masyarakat dalam berbelanja di manapun dan kapan pun, karena sistem pembayarannya dilakukan dengan Cash on Delivery (CoD) atau pembayaran di tempat.
Baca juga: Pemkab Lombok Barat Kerjasama dengan Tanoto Foundation Tangani Stunting
Aplikasi ini juga dapat mengakses kebutuhan dan barang lainnya, dengan hanya merekam QR Code E-Lapak Si Tebel dengan mendownlod kemudian pesan barang yang diinginkan.
Sehingga aplikasi ini dapat memperluas layanan sekaligus tempat mempromosikan hasil produk UKM yang ada di Kabupaten Lombok Barat.
"Kapan-kapan saya akan coba pesan lewat aplikasi ini. Ini terobosan dan inovasi yang baik, awalnya manual sekarang sudah berbentuk format aplikasi," kata Fauzan Khalid.
Pihaknya pun meminta agar Dinas Koperasi dan UKM juga memasukan produk asal Lombok Barat ke hotel- hotel dan bekoordinasi dengan Dinas Pariwisata Lombok Barat.
Baca juga: KPK Minta Pemkab Lombok Barat Bangun Command Center Pelayanan Masyarakat
"Silahkan pasang juga di hotel supaya apa yang tidak ada di hotel bisa kita dapatkan melalui aplikasi," ujarnya.
"Ini juga salah satu cara memperluas pasar UKM kita di Lombok Barat. Satu bisa kita lakukan semua bisa terjangkau," cetus Fauzan Khalid.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Maad Adnan menyampaikan bahwa dasar hukum membuka aplikasi e-lapak ini berdasarkan SK Bupati dan Surat Edaran tentang pemasaran dan menggunakan aplikasi e- lapak.
Sedangkan terkait data UMKM di Lombok Barat dari tahun 2021 hingga 2022 semakin berkembang.
"Pada tahun 2021 saja yang formal ada 5.018 UMKM, sedangkan non formal 22.616," ujarMaad Adnan.
"Kemudian di tahun 2022 ini mengalami perkembangan yang sangat pesat untuk UMKM naik menjadi 5.865," pungkasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.