Selain Digugat, Ketua DPRD Provinsi NTB Terancam Dilaporkan Kasus ITE

Ketua Tim Hukum Pengacara Rakyat (THPR) Dr Irpan Suryadiata akan melaporkan balik ketua DPRD Provinsi NTB dalam kasus kliennya M Fihiruddin.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) usai mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Rabu (9/11/2022). 

Uji menggunakan mekanisme onrechmatige overhaiddad.

"Upaya upaya yg akan kami tempuh ini, bukan soal siapa menang dan siapa kalah, tapi begitulah cara kerja yudikatif memberikan ruang seluas luasnya perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia," katanya.

Dia berharap kasus yang dihadapi Fihiruddin berjalan sesuai dengan rule of law.

"Kami yakin institusi kepolisian juga akan melihat peristiwa ini secara obyektif tanpa mengamputasi nilai nilai demokrasi dan perlindungan hukum yang telah diletakkan para pendiri bangsa," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved