FAKTA Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol: Kronologi Awal hingga Modus Pelaku
Awalnya, pihak mahasiswa IPB dan seorang wanita yang berinisial SAN bekerja sama bisnis belanja online dengan sistem bagi hasil 10 persen
Masalahnya, tersangka menipu mahasiswa dengan memberikan janji mendapatkan keuntungan dari bisnisnya dan akan melunasi pinjaman online yang digunakan untuk transaksi.
7. Modus Bisnis Toko Online
Pelaku meminta dana digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.
Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku.
Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya janjinya.
Alhasil, mahasiswa dikejar debt collector karena bunga pinjaman semakin besar.
"Mahasiswa dan IPB jadi pusing," tuturnya.
Mahasiswa tersebut menegaskan, dana yang dipinjam tersebut bukan untuk uang jajan mahasiswa, akan tetapi untuk kebutuhan kepanitiaan mahasiswa.
Dia bilang, kebutuhan memenuhi rancangan anggaran biaya (RAB) kegiatan kepanitiaan, maka dari itu ada seseorang yang menawarkan hal tersebut dengan iming-iming yang sudah dijanjikan.
Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar bulan Agustus atau September 2022.
8. Bukan Pinjaman Pertama
"Kebetulan ada salah satu anak di divisi fund yang memang sudah pernah pakai jasa dia dan trusted. Akhirnya kami taken perjanjian sama dia, hitam di atas putih, akhirnya kami di arahkan lah buat pinjam di 3 platform seperti Kredivo, Akulaku, dan Shopee (spay later, spinjam) dengan besaran yang bervariatif dan kami di iming-imingi keuntungan 10 persen dari transaksi yang kami lakukan," katanya.
Dia menuturkan, untuk saat ini ada solusi jangka pendek dan jangka panjang yang bisa dilakukan. Untuk solusi jangka pendek, IPB dan pihak berwajib Bogor Raya akan membantu mahasiswa menyelesaikan permasalahan pinjaman online ini.
Untuk solusi jangka panjang. Alokasi pendanaan untuk kegiatan kemahasiswaan yang lebih efektif dan realistis. Selain itu, akan ada pemberian pelatihan kepada mahasiswa untuk mencari pendanaan yang lebih efektif.
(Tribunnews.com)