FAKTA Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol: Kronologi Awal hingga Modus Pelaku
Awalnya, pihak mahasiswa IPB dan seorang wanita yang berinisial SAN bekerja sama bisnis belanja online dengan sistem bagi hasil 10 persen
TRIBUNLOMBOK.COM - Sekurangnya 331 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat tagihan pinjaman online (Pinjol).
Awalnya mereka sedang mencari tambahan dana untuk kepanitiaan suatu kegiatan sebab minim dana dari kampus.
Selain itu, mencari dana dari sponsor pun sulit bukan kepalang hingga datanglah seseorang yang menawarkan skema pinjaman online.
Kemudian dari pihak mahasiswa IPB dan seorang wanita yang berinisial SAN bekerja sama bisnis belanja online dengan sistem bagi hasil 10 persen.
Berikut ini sejumlah fakta kasus mahasiswa IPB terjerat utang Pinjol seperti dirangkum Tribunnews.
Baca juga: Polisi Tangkap 11 Desk Collector Pinjol Ilegal di Jakarta, Ini Daftar Aplikasinya
1. Iming-iming Pelaku
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menceritakan awalnya pelaku hanya mengenal beberapa mahasiswa IPB.
Informasi tersebut pun akhirnya menyebar ke kalangan mahasiswa yang akhirnya menjadi korban.
Tak sampai disitu, pelaku diduga mengarahkan para korbannya untuk meminjam di pinjol untuk mendapatkan uang yang bakal diinvestasikan.
Niat untung malah buntung, korban justru dikejar-kejar oleh debt collector.
“Ada iming-iming uang dari Pinjol itu akan dibayarkan oleh pelaku,” imbuh Ferdy.
2. Korban 331 Orang
Polisi menyebut korban yang sudah terdata ada 331 orang.
Adapun, pendataan korban tersebut berasal dari dua laporan polisi (LP) dan 29 laporan pengaduan yang diterima oleh Polresta Bogor Kota. Kemungkinan jumlah korban bertambah pun masih ada.
3. Kerugian Rp 2,1 Miliar
“Nilai kerugian sementara masih Rp 2,1 miliar. Masih terus kita data,” ujarnya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang ada.
4. Pelaku Inisial SAN
Sembari memperkuat bukti, Ferdy menyebut saat ini masih menyelidiki keberadaan terlapor yang merupakan seorang wanita berinisial SAN.
Ia memastikan SAN ini bukan mahasiswa IPB.
Ferdy belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku ini.
“Secepatnya lah kita panggil nanti,” jawabnya.
Baca juga: Cara Mudah Terhindar dari Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya, Simak Saran OJK NTB
5. Laporan Bertambah
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin menambahkan, pihaknya juga menerima laporan terkait kasus jerat pinjaman daring.
Imam mengatakan, ada 116 mahasiswa IPB University yang menjadi korban.
“Diperkirakan kerugian mahasiswa mencapai Rp 1,6 miliar. Pelaku SAN masih kami kejar. SAN memiliki kenalan mahasiswa yang kemudian secara massif mengimingi-imingi berbisnis. Kami sedang berupaya menemukan fakta hukum lainnya terkait keterlibatan pihak lain,” lanjut Imam.
6. Mahasiswa Butuh Dana Kepanitiaan
Kejadian ini dilatarbelakangi lantaran mahasiswa yang mengikuti kepanitiaan di kampus dan membutuhkan dana
Pasalnya, kebutuhan akan dana tersebut mengingat dana yang diberikan dari kampus sangat minim dan sulit untuk mendapatkan kucuran dana dari sponsor.
"Ada seseorang yang menawarkan project kerja sama dengan imbalan sekian persen dari penjualan tokonya," kata seorang sumber seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (17/11/2022).
Masalahnya, tersangka menipu mahasiswa dengan memberikan janji mendapatkan keuntungan dari bisnisnya dan akan melunasi pinjaman online yang digunakan untuk transaksi.
7. Modus Bisnis Toko Online
Pelaku meminta dana digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.
Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku.
Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya janjinya.
Alhasil, mahasiswa dikejar debt collector karena bunga pinjaman semakin besar.
"Mahasiswa dan IPB jadi pusing," tuturnya.
Mahasiswa tersebut menegaskan, dana yang dipinjam tersebut bukan untuk uang jajan mahasiswa, akan tetapi untuk kebutuhan kepanitiaan mahasiswa.
Dia bilang, kebutuhan memenuhi rancangan anggaran biaya (RAB) kegiatan kepanitiaan, maka dari itu ada seseorang yang menawarkan hal tersebut dengan iming-iming yang sudah dijanjikan.
Menurutnya, kejadian ini terjadi sekitar bulan Agustus atau September 2022.
8. Bukan Pinjaman Pertama
"Kebetulan ada salah satu anak di divisi fund yang memang sudah pernah pakai jasa dia dan trusted. Akhirnya kami taken perjanjian sama dia, hitam di atas putih, akhirnya kami di arahkan lah buat pinjam di 3 platform seperti Kredivo, Akulaku, dan Shopee (spay later, spinjam) dengan besaran yang bervariatif dan kami di iming-imingi keuntungan 10 persen dari transaksi yang kami lakukan," katanya.
Dia menuturkan, untuk saat ini ada solusi jangka pendek dan jangka panjang yang bisa dilakukan. Untuk solusi jangka pendek, IPB dan pihak berwajib Bogor Raya akan membantu mahasiswa menyelesaikan permasalahan pinjaman online ini.
Untuk solusi jangka panjang. Alokasi pendanaan untuk kegiatan kemahasiswaan yang lebih efektif dan realistis. Selain itu, akan ada pemberian pelatihan kepada mahasiswa untuk mencari pendanaan yang lebih efektif.
(Tribunnews.com)
