FAKTA Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol: Kronologi Awal hingga Modus Pelaku

Awalnya, pihak mahasiswa IPB dan seorang wanita yang berinisial SAN bekerja sama bisnis belanja online dengan sistem bagi hasil 10 persen

Surya/ Kukuh Kurniawan
Ilustrasi penagihan pinjaman online. Awalnya, pihak mahasiswa IPB dan seorang wanita yang berinisial SAN bekerja sama bisnis belanja online dengan sistem bagi hasil 10 persen. Mahasiswa diminta mencari modal lewat pinjaman online (pinjol). 

“Nilai kerugian sementara masih Rp 2,1 miliar. Masih terus kita data,” ujarnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang ada.

4. Pelaku Inisial SAN

Sembari memperkuat bukti, Ferdy menyebut saat ini masih menyelidiki keberadaan terlapor yang merupakan seorang wanita berinisial SAN.

Ia memastikan SAN ini bukan mahasiswa IPB.

Ferdy belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku ini.

“Secepatnya lah kita panggil nanti,” jawabnya.

Baca juga: Cara Mudah Terhindar dari Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya, Simak Saran OJK NTB

5. Laporan Bertambah

Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin menambahkan, pihaknya juga menerima laporan terkait kasus jerat pinjaman daring.

Imam mengatakan, ada 116 mahasiswa IPB University yang menjadi korban.

“Diperkirakan kerugian mahasiswa mencapai Rp 1,6 miliar. Pelaku SAN masih kami kejar. SAN memiliki kenalan mahasiswa yang kemudian secara massif mengimingi-imingi berbisnis. Kami sedang berupaya menemukan fakta hukum lainnya terkait keterlibatan pihak lain,” lanjut Imam.

6. Mahasiswa Butuh Dana Kepanitiaan

Kejadian ini dilatarbelakangi lantaran mahasiswa yang mengikuti kepanitiaan di kampus dan membutuhkan dana

Pasalnya, kebutuhan akan dana tersebut mengingat dana yang diberikan dari kampus sangat minim dan sulit untuk mendapatkan kucuran dana dari sponsor.

"Ada seseorang yang menawarkan project kerja sama dengan imbalan sekian persen dari penjualan tokonya," kata seorang sumber seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (17/11/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved