FAKTA Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol: Kronologi Awal hingga Modus Pelaku
Awalnya, pihak mahasiswa IPB dan seorang wanita yang berinisial SAN bekerja sama bisnis belanja online dengan sistem bagi hasil 10 persen
TRIBUNLOMBOK.COM - Sekurangnya 331 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat tagihan pinjaman online (Pinjol).
Awalnya mereka sedang mencari tambahan dana untuk kepanitiaan suatu kegiatan sebab minim dana dari kampus.
Selain itu, mencari dana dari sponsor pun sulit bukan kepalang hingga datanglah seseorang yang menawarkan skema pinjaman online.
Kemudian dari pihak mahasiswa IPB dan seorang wanita yang berinisial SAN bekerja sama bisnis belanja online dengan sistem bagi hasil 10 persen.
Berikut ini sejumlah fakta kasus mahasiswa IPB terjerat utang Pinjol seperti dirangkum Tribunnews.
Baca juga: Polisi Tangkap 11 Desk Collector Pinjol Ilegal di Jakarta, Ini Daftar Aplikasinya
1. Iming-iming Pelaku
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menceritakan awalnya pelaku hanya mengenal beberapa mahasiswa IPB.
Informasi tersebut pun akhirnya menyebar ke kalangan mahasiswa yang akhirnya menjadi korban.
Tak sampai disitu, pelaku diduga mengarahkan para korbannya untuk meminjam di pinjol untuk mendapatkan uang yang bakal diinvestasikan.
Niat untung malah buntung, korban justru dikejar-kejar oleh debt collector.
“Ada iming-iming uang dari Pinjol itu akan dibayarkan oleh pelaku,” imbuh Ferdy.
2. Korban 331 Orang
Polisi menyebut korban yang sudah terdata ada 331 orang.
Adapun, pendataan korban tersebut berasal dari dua laporan polisi (LP) dan 29 laporan pengaduan yang diterima oleh Polresta Bogor Kota. Kemungkinan jumlah korban bertambah pun masih ada.
3. Kerugian Rp 2,1 Miliar