Kasus Korupsi NTB

Tiga Pegawai Dinas Kesehatan Kota Bima Dipanggil Polda NTB Terkait Proyek Mencurigakan

Pemeriksaan oleh Subdit 3 Ditkrimsus Polda NTB, atas sejumlah proyek di Kota Bima masih terus berlangsung. 

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Tiga Pegawai Dinas Kesehatan Kota Bima Dipanggil Polda NTB Terkait Proyek Mencurigakan - Pegawai di Dinas Kesehatan Kota Bima ketika keluar dari gedung Unit Tipikor Polres Bima Kota, Selasa (15/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemeriksaan oleh Subdit 3 Ditkrimsus Polda NTB, atas sejumlah proyek di Kota Bima masih terus berlangsung. 

Pada Selasa (15/11/2022), terpantau beberapa pegawai Pemerintah Kota Bima keluar masuk ruang Unit Tipikor Polres Bima Kota. 

Dalam ruang pemeriksaan, terlihat tiga orang menggunakan pakaian pegawai, dua di antaranya perempuan. 

Sekira pukul 12.54 WITA, terlihat dua orang perempuan keluar dari gedung Unit Tipikor menuju tempat parkir dan menenteng sejumlah dokumen tebal. 

Baca juga: Kejati NTB Terima Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Sewa Rumah Anggota DPRD Bima

Sebelumnya, juga ada satu orang laki-laki berpakaian keki juga terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dan langsung berjalan gontai ke arah tempat parkir. 

Informasi yang diperoleh TribunLombok.com, ketiganya merupakan pegawai di Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima

Kepala Dikes, Ahmad yang dikonfirmasi pada Rabu (16/11/2022) membenarkan adanya pemanggilan terhadap 3 pegawainya. 

"Iya benar, tiga orang dipanggil untuk dimintai keterangan," jawabnya, saat ditemui di ruang kerjanya pagi ini. 

Baca juga: Gedor Kantor Pemkot Bima, EK-LMND Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kota Bima

Ahmad menyebutkan, tiga orang tersebut terdiri dari 1 orang bendahara, 1 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembangunan Labkesda dan Puskesmas Kumbe dan 1 orang PPK untuk pengadaan Alkes. 

Dalam pemeriksaan ini, tiga pegawainya selain diminta keterangan juga dimintai sejumlah dokumen. 

Mulai dari perencanaan, hingga dokumen-dokumen pembayaran. 

Juga ditanya, soal alasan Dikes melakukan lelang atau pengadaan terhadap Alat Kesehatan (Alkes) PCR, padahal ada e-katalog. 

"Dijelaskan saat itu, alat tidak ada dalam e-katalog. Jadi kami lakukan pengadaan," jelasnya. 

Hal lain yang dijelaskan Ahmad, yakni berkaitan dengan pembanguan Puskesmas Kumbe dan penambahan Unit di Labkesda Kota Bima.

Menurutnya, tidak ada masalah pada pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2021 tersebut. 

Pembangunan Puskesmas Kumbe, pihaknya telah melalui audit internal oleh APIP dan audit eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Begitupun pada pembangunan Unit tambahan di Labkesda. 

Hasilnya, tidak ada temuan sama sekali. 

Ada keterlambatan pekerjaan, tapi telah dibayar oleh pihak ketiga. 

"Begitu pun pada pengadaan Alkes. Sudah sesuai spek dan itu semua juga didampingi oleh Kejaksaan," tegasnya. 

Untuk pekerjaan Puskesmas Kumbe dikerjakan oleh PT Adi Mas Jaya dengan nilai kontrak Rp8,6 Miliar. 

Kemudian, untuk penambahan gedung Labkesda, CV Sinar Menara dengan nilai kontrak Rp975,748.000. 

Sedangkan untuk pengadaan Alkes, dikerjakan PT Cahaya Intan Medica dengan nilai kontrak Rp2 Miliar lebih. 

Meski meyakini tidak ada masalah dalam tiga pekerjaan tersebut, Ahmad menegaskan, pihaknya tetap kooperatif. 

Pada pemeriksaan awal saja kemarin lanjutnya, tiga pegawai Dikes tersebut menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 09.30 WITA sampai 20.00 WITA. 

Kemudian, untuk hari kedua ini pihaknya masih dimintai sejumlah dokumen dan itu pun telah dipenuhi. 

"Tadi sudah kami bawa dokumen yang diminta lagi, kekurangan yang kemarin," pungkasnya. 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved