Kasus Korupsi NTB
Proyek di Pemerintahan Kota Bima Ramai Diperiksa Aparat, Ketua DPRD: Ini Pertama Kali
Banyaknya Aparat Penegak Hukum (APH), yang membidik proyek-proyek di Pemerintahan Kota Bima tuai banyak tanya.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Namun jika ditanya pengawasan detail teknis, itu tidak mungkin karena yang paling mengetahui teknis itu adalah OPD terkait.
"Ya kami melihat, sesuai dengan RAB tidak, sesuai dengan spek atau tidak, sesuai ga dengan perencanaan. Hal-hal itu yang kami bandingkan dan cek. Kalau detail sekali, tentu itu keterbatasan kami," akunya.
Alfian berharap, Pemerintah Kota Bima mawas diri dengan fenomena APH yang ramai-ramainya berikan atensi terhadap kegiatan di Kota Bima saat ini.
"Ini sinyal agar Pemkot hati-hati ke depannya lebih hati-hati lagi laksanakan kegiatan. Lakukan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejak bulan lalu sejumlah pejabat dan kontraktor di Kota Bima dipanggil dan diperiksa lembaga anti rasuah, KPK.
Belum selesai, tiga hari terakhir ini sejumlah pejabat kembali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda NTB.
Keduanya sama-sama menyasar sejumlah pekerjaan fisik, bernilai jumbo.
KPK membidik pekerjaan pada tahun 2018 - 2020, yang bersumber dana penanganan rehab rekon bencana banjir dan APBD murni saat itu.
Sedangkan Polda NTB membidik pekerjaan fisik yang dilakukan pada tahun 2021, yang ada pada 2 OPD yakni Dikes dan PUPR.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.