Kasus Korupsi NTB
Proyek di Pemerintahan Kota Bima Ramai Diperiksa Aparat, Ketua DPRD: Ini Pertama Kali
Banyaknya Aparat Penegak Hukum (APH), yang membidik proyek-proyek di Pemerintahan Kota Bima tuai banyak tanya.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Banyaknya Aparat Penegak Hukum (APH), yang membidik proyek-proyek di Pemerintahan Kota Bima tuai banyak tanya.
Satu di antaranya, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan yang bertanya-tanya tentang ramai-ramainya APH memeriksa kegiatan fisik di Kota Bima.
"Mungkin pertanyaan kita sama, kok rame-rame APH ini," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (16/11/2022).
Semenjak menjadi anggota dewan selama tiga periode, Alfian mengaku ini pertama kalinya belanja modal Pemerintahan Kota Bima diperiksa APH.
Baca juga: Wali Kota Bima Ngaku Akan Laporkan Pencurian Aset Pemkot Bernilai Puluhan Juta Rupiah
"Ini pertama kali, sebelumnya tidak pernah," akunya.
Kendati demikian, Alfian tidak ingin berspekulasi terlalu jauh.
Baginya, APH menyelidiki belum tentu ada hal-hal yang tidak baik dan kesalahan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Bisa jadi tegasnya, APH, baik itu KPK atau Polda yang saat ini sedang memeriksa sejumlah proyek fisik di Kota Bima, hanya menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca juga: Ajukan Penerbitan Sertifikat Sejak 2016 Tak Kunjung Terbit, Warga Geruduk Kantor BPN Kota Bima
"Mungkin Polda ada laporan masyarakat. Ya jelas harus ditindaklanjuti dong, sah-sah saja. Bukan berarti ada masalah," tegasnya.
Pria yang juga Ketua DPD II Golkar Kota Bima ini meminta kepada publik, untuk tidak langsung menjustifikasi setiap penyelidikan APH, menandakan ada masalah.
Pasalnya lanjut Alfian, seluruh pekerjaan fisik yang sudah berjalan dan dikatakan sedang diperiksa APH tersebut, telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Seperti yang kita tahu, BPK itu tidak hanya secara administrasi memeriksa tapi juga turun lapangan, bawa palu dan sebagainya loh karena mengecek fisik pekerjaan juga," beber Alfian.
Ditanya pengawasan, Alfian mengaku pihaknya telah menjalankan fungsi tersebut sesuai dengan SOP yang ada.
Dewan melalui Komisi 3 pun kerap turun lapangan, tapi tidak menemukan masalah.
Namun jika ditanya pengawasan detail teknis, itu tidak mungkin karena yang paling mengetahui teknis itu adalah OPD terkait.
"Ya kami melihat, sesuai dengan RAB tidak, sesuai dengan spek atau tidak, sesuai ga dengan perencanaan. Hal-hal itu yang kami bandingkan dan cek. Kalau detail sekali, tentu itu keterbatasan kami," akunya.
Alfian berharap, Pemerintah Kota Bima mawas diri dengan fenomena APH yang ramai-ramainya berikan atensi terhadap kegiatan di Kota Bima saat ini.
"Ini sinyal agar Pemkot hati-hati ke depannya lebih hati-hati lagi laksanakan kegiatan. Lakukan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejak bulan lalu sejumlah pejabat dan kontraktor di Kota Bima dipanggil dan diperiksa lembaga anti rasuah, KPK.
Belum selesai, tiga hari terakhir ini sejumlah pejabat kembali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda NTB.
Keduanya sama-sama menyasar sejumlah pekerjaan fisik, bernilai jumbo.
KPK membidik pekerjaan pada tahun 2018 - 2020, yang bersumber dana penanganan rehab rekon bencana banjir dan APBD murni saat itu.
Sedangkan Polda NTB membidik pekerjaan fisik yang dilakukan pada tahun 2021, yang ada pada 2 OPD yakni Dikes dan PUPR.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.