Berita Kota Bima
Wali Kota Bima Ngaku Akan Laporkan Pencurian Aset Pemkot Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi mengaku, akan melaporkan dugaan pencurian terhadap aset di Kota Bima.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi mengaku, akan melaporkan dugaan pencurian terhadap aset di Kota Bima.
"Akan laporkan kepada yang berwajib, oleh Kabag Hukum," aku wali kota kepada sejumlah wartawan, Senin (14/11/2022).
Ia membeberkan, aset yang diduga dicuri tersebut merupakan aset tahun 2018 lalu berupa kursi sofa, kursi kerja, meja kerja dan lemari.
Hingga saat ini, aset-aset di ruang kerja kepala daerah tersebut tak jelas keberadaannya.
Baca juga: Viral Pol PP Bima Praktik Memanah untuk Atasi Demo, Begini Penjelasan Wali Kota Bima
"Kemarin itu harganya 47 juta. Kalau kursi berserta meja itu harganya Rp45 juta," sebut wali kota.
Mantan anggota DPRD RI ini mengaku menyesalkan tindakan yang mencuri saat malam hari, pada tahun 2018 lalu.
Ketika ditanya saksi dugaan tindakan pencurian tersebut, wali kota mengaku ada dan selama ini tidak dilaporkan.
"Karena sama-sama mereka. Mana ada maling yang mau ngaku. Saya tahu juga orangnya, tapi tidak kita sebut di sini, harus dijaga namanya," ungkapnya.
Menurut orang nomor satu di Kota Bima ini, tidak mungkin meja dan kursi bisa keluar dari ruang kerja wali kota tanpa ada yang memindahkan.
Baca juga: Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi Berdialog dengan Warga Bantaran Sungai Padolo
Apalagi saat itu dilakukan pada malam hari, sehingga dugaan pencurian menguat.
"Artinya ada oknum yg mengambil dan memanipulasi. Direkayasa atas permintaan seseorang. Nanti hukum yg akan bicara. Secepatnya akan dilapor," pungkasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.