KUA dan PPAS APBD NTB 2023 Ditandatangani, Berikut Rinciannya
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas sinergi dan partisipasinya dalam mendukung penyelenggaraan jalannya pemerintahan di NTB.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur NTB Zulkieflimansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan III Tahun 2022, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (16/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas sinergi dan partisipasinya dalam mendukung penyelenggaraan jalannya pemerintahan di Provinsi NTB.
Sehingga dapat melaksanakan pembangunan yang maksimal hingga saat ini.
“Sampai saat ini kita dapat melaksanakan aktifitas pembangunan dengan maksimal. Terima kasih atas sinerginya yang luar biasa,” kata Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.
Baca juga: Beberapa Aktivis FMN di Lotim Diamankan, Begini Keterangan Kasrem 162/WB
Berbagai gejolak yang ditimbulkan akibat inflasi menyebabkan pemerintah terus berupaya untuk menumbuhkan ekonomi di daerah dengan lebih giat mendorong investasi dan pariwisata.
Salah satu contohnya adalah dengan menjadi tuan rumah dari berbagai event-event internasional. Tidak luput juga usaha yang optimal untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting dan kemiskinan.
“Beberapa saat yang lalu, kembali NTB mendapatkan kehormatan dari pemerintah pusat menjadi tuan rumah event berskala internasional Iron Man dan WSBK," ungkapnya.

Kegiatan tersebut diharapkan baik secara langsung maupun tidak langsung meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menghadirkan kesejahteraan masyarakat di daerah Bumi Gora yang kita cintai,” ujar politisi PKS itu.
Baca juga: KMP Mutiara Timur I Terbakar, 200 Lebih Penumpang dan ABK Dievakuasi Kapal Angkatan Laut dan Nelayan
Memperhatikan kondisi tersebut, akhirnya nota kesepakatan KUA dan PPAS disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB.
Hal itu tertuang dalam struktur kesepakatan bersama yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Setelah melalui dinamika yang cukup panjang dan terdapat beberapa perbedaan pendapat serta cara pandang terhadap kebijakan yang diajukan, kini KUA dan PPAS NTB akhirnya telah sampai pada tahap pengesahan.
Adapun rincian dari Nota Kesepakatan tersebut yaitu:
Pertama, pendapatan daerah. Pendapatan daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 5,96 triliun lebih, terjadi peningkatan sebesar 5,48 persen dibandingkan dengan APBD pada tahun 2022 sebesar Rp 5,655 triliun.
Kedua, belanja daerah. Belanja daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 5,9 triliun lebih, berkurang sebesar Rp 309 milyar dari anggaran pada APBD 2022 sejumlah Rp 6,3 triliun.
Baca juga: Honorer Nakes di Dompu Mengaku Diancam, Aksi Mogok Kerja Dicabut
Ketiga, pembiayaan daerah. Dalam rancangan tahun ini terdapat defisit anggaran sebesar Rp 27 milyar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 27 milyar dan pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dan SiLPA sebesar Rp 50 milyar, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp 23 milyar rupiah.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut yaitu Sekretaris Daerah Provinsi NTB, beberapa kepala OPD lingkup Pemprov NTB dan para stakeholders terkait.
(*)