Berita Kota Bima
Pemerintah Kota Bima Sebut Pemilik Ruko Setuju Bangunan Dibongkar
Pemerintah Kota Bima menyebut, jika pemilik rumah toko (ruko) yang ada di bantaran sungai Padolo, telah bersepakat.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menyebut, jika pemilik rumah toko (ruko) yang ada di bantaran Sungai Padolo, telah bersepakat.
Kesepakatan dan kesetujuan tersebut, berupa penggunaan lahan untuk normalisasi sungai.
Artinya, para pemilik ruko bersedia bangunannya dibongkar.
Ini terungkap dalam siaran pers tertulis, yang disampaikan Dinas Kominfotik Kota Bima.
Baca juga: Kerugian Kebakaran Ruko di Bima Capai Rp 1 Miliar, Korban Butuh Bantuan Logistik hingga Alat Berat
Pada Kamis (10/11/2022), Wali Kota Bima menerima audiensi dalam rangka penataan Sungai Padolo, di Ruang Rapat Wali Kota Bima.
Turut dihadiri oleh Sekda Kota Bima, Asisten Setda Kota Bima, Kalak BPBD, Camat Rasanae Barat, Lurah Paruga dan Lurah Tanjung.
Audiensi yang bertujuan untuk silaturahmi serta meminta dukungan ini, untuk menjalankan program kerja yang merupakan salah satu program pemulihan dan menjaga kelestarian lingkungan sungai yang ada di Kota Bima.
Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi berterima kasih atas kehadiran pemilik bangunan dan lahan, dalam rangka bersilaturahmi.
Baca juga: Tolak Pembongkaran Rumah, Warga Bantaran Sungai Tantang Wali Kota Bima Ketemu Langsung
Kemudian membahas berbagai program, serta solusi terkait relokasi bantaran aliran sungai, terutama aliran Sungai Padolo yang saat ini masih terus dalam pembenahan.
"Dalam rangka mengatasi banjir (normalisasi), harus ada relokasi masyarakat sepanjang bantaran sungai yaitu Melayu dan Padolo," jelas Wali Kota.
Normalisasi dapat memperlebar, meningkatkan kedalaman aliran atau memperhalus permukaan sungai agar kecepatan dan kapasitas debit meningkat.
"Salah satu langkah yang kita ambil yaitu pelebaran lima. Meter dari sungai agar kendaraan masih memiliki akses jalan," sambungnya.
Ditambahkannya, normalisasi ini tentu akan berdampak pada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai tersebut.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Bima telah melakukan pertemuan dan memberikan solusi bagi masyarakat dalam relokasi bantaran sungai tersebut.
"Saya yakin dan percaya ini semua demi kepentingan bersama, demi Kota Bima yang lebih baik dan bebas banjir," imbuhnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.