Berita Lombok
Warga Paok Motong Segel Proyek KIHT Lombok Timur, Buntut Tuntutan Tak Digubris
Kesal tuntutan tidak digubris, warga Paok Motong menyegel lokasi proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di eks Pasar Paok Motong.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
"Aksi ini tidak banyak orasi tapi aksi penyegelan lokasi dan kantor perusahaan pelaksana pembangunan," tegasnya.
Selain penyegelan dilakukan juga pendudukan seluruh lokasi.
Baca juga: Polemik Pembangunan KIHT di Lombok Timur, Merugi Atau Tidak? Begini Penjelasan Sekdis Perindustrian
Aksi penyegelan proyek dilakukan karena warga sudah tidak sabar menunggu keputusan Bupati Lombok Timur dan Gubenur NTB.
Setelah banyak upaya yang dilakukan tapi tidak ada respon sama sekali.
"Bahkan dari pengamatan kami upaya yang kami lakukan dianggap angin lalu. Demo dijadikan bahan olok-olok, dianggap kurang kerjaan, ingin cari sensasi, ingin cari kue proyek dan tidak penting untuk direspons," tuturnya.
Karenanya masyarakat menyampaikan tuntutan, diantaranya, penghentian seluruh kegiatan pembangunan KIHT selama belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan warga Paok Motong.
Meminta Gubenur NTB dan Bupati Lombok Timur membuat keputusan menghentikan pembangunan KIHT melalui surat keputusan resmi masing-masing.
Usut tuntas berbagai permaenan dalam pembangunan KIHT karena cenderung dipaksakan dan bisa merugikan keuangan Negara.
Mengembalikan kedaulatan kepada warga Paokmotong dan sekitarnya untuk memilih jenis pembangunan yang sesuai kebutuhan warga yang lebih ramah lingkungan.
Gubenur NTB dan Bupati Lombok Timur harus memenuhi tuntutan warga untuk dibuatkan ruang terbuka hijau di eks Pasar Paokmotong.
Diantaranya berisi lapak UMKM, gedung petemuan pemuda, gedung keseninan, lapangan olah raga, taman bunga, taman bermaen anak, terminal ojeg dan cikar.
(*)