Polemik Pembangunan KIHT di Lombok Timur, Merugi Atau Tidak? Begini Penjelasan Sekdis Perindustrian

Lalu Alwan Wijaya mengatakan, dari awal pembangunan KIHT, pihaknya sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak Pemprov NTB,

FOTO AHMAD WAWAN SUGANDIKA/TribunLombok.com/
Suasa pembangunan KIHT di pasar lama Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.     

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polemik pembangunan Kawasan Hasil Industri (KIHT) yang dibangun di Pasar Lama Paok Motong, Lombok Timur terus berlanjut.

Beberapa suara penolakan telah mencuat, mulai dari kalangan aktivis, Tokoh Agama, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), hingga masyarakat setempat.

Semuanya sependapat mengeluarkan opini, jika diteruskan, pembangunan KIHT ini akan membuat masyarakat bukannya untung namun akan merugi.

Terlebih isu yang beredar, pembangunan KIHT ini hanya akan menguntungkan segelintir orang.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur Lalu Alwan Wijaya mengatakan, dari awal pembangunan KIHT, pihaknya sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak Pemprov NTB, guna mempertegas terkait dampak dari Pembangunan tersebut.

Baca juga: Partai Gelora Menilai Pertumbuhan Ekonomi NTB 5,99 Persen Kurang Berkualitas, Simak Alasannya

"Sempat kita tanyakan dampaknya bagi masyarakat setempat, baik dari segi ekonominya dan apakah pembangunan ini dapat menambah PAD Lotim," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa rencana pembangunan KIHT ini bahkan sudah di mulai sejak tahun 2020.

Akan tetapi pada waktu itu, ada sejumlah faktor yang belum diselesaikan, terutama masalah lahan. Namun pada tahun 2021 masalah tersebut sudah selesai baik terkait lahan, amdalnya, dan beberapa masalah lainnnya.

"Makanya pada tahun 2022, pembangunan KIHT Ini mulai dikerjakan," ucapnya menegaskan.

Dari pihak Pemda sendiri jelas lalu Alwan, sebenarnya tidak ada permasalahan, justru akan menguntungkan baik dari segi ekonomi dan peningkatan PAD, karena dalam pembangunan ini ada Memorandum of understanding (MOU) dengan pihak Provinsi.

"Kalau kita lihat tumben ada kasus seperti ini, Pemprov yang membangun dengan anggaranya dan Pemda yang punya lahan," tandasnya.

Baca juga: Aspal Limbah Kelapa Mahasiswa ITB Juarai Think Efficency 2022, Akan Uji Coba di Bandara

Terkait banyak aksi-aksi penolakan sejumlah masyarkat maupun LSM, ia mengaku hal yang wajar dalam bernegara, pasti ada pandangan berbeda, namun yang perlu di ingat kata dia dampak dari pembangunan KIHT ini tidak akan membuat pemerintah merugi, malah akan berpotensi melahirkan para pelaku UMKM baru di Lombok Timur, terutama yang bergerak di bidang pengolahan hasil tembakau.

"Banyak sekarang para pengusaha rokok ilegal yang kita temukan ketika melakukan sidak, tentunya nanti setelah ada KIHT, akan mempermudah mereka untuk melakukan pengurusan bea cukai, dan uji laboratorium bahan tembakaunya baik kandungan Tar dan Nikotin," jelasnya.

Untuk target pembangunan KIHT ini sendiri sambungnya, sampai akhir tahun 2022, dan alasan pemprov membangun di wilayah Paok Motong, karena dinilai Kecamatan Masbagik merupakan industrilisasi hasil tembakau terbesar di Lotim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved