Kejagung Sita Dokumen dari Kantor Kominfo Terkait Dugaan Korupsi Penyediaan BTS Wilayah Terpencil
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan terdapat dua lokasi yang digeledah di kasus tersebut.
Editor:
Dion DB Putra
TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RIAN PRATAMA
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Selain itu, Usman menegaskan, Kominfo berupaya kooperatif dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan Kejaksaan Agung mengenai dugaan korupsi BTS.
Dia juga mengatakan, upaya tersebut dilakukan lantaran mendukung penyidikan berjalan dengan lancar.
"Kementerian Kominfo kooperatif atas upaya ini dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan segera terselesaikan," tuturnya.