Kematian Brigadir J

Ambil DVR CCTV Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Bawahan Ferdy Sambo Halangi Satpam yang Mau Lapor RT

Berikut kronologi anak buah Ferdy Sambo mengambil DVR CCTV lokasi pembunuhan Brigadir J tanpa izin. Ketua RT setempat sempat murka.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto AKP Irfan Widyanto dan Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Berikut kronologi anak buah Ferdy Sambo mengambil DVR CCTV lokasi pembunuhan Brigadir J tanpa izin. Ketua RT setempat sempat murka. 

Hakim lanjut bertanya apakah ketua RT langsung ke lokasi penggantian DVR, Zapar mengatakan, ketua RT tidak ke pos satpam tempat DVR berada dan hanya memarahi satpam yang bertugas di kompleks terebut.

"Terus Pak RT enggak ke lokasi?" kata Hakim.

"Enggak ke lokasi, cuma marah saja," jawab Zapar.

"Marah ke siapa?" ucap Hakim.

"Kami berdua," kata Zapar seperti dikutip dari Kompas.

Baca juga: Pengacara Kuat Maruf Akui Kliennya Menerima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo

"Urgennya dia (ketua RT) marah?" tanya Hakim.

"Karena tidak ada laporan dari awal terkait pergantian DVR itu," imbuh Zapar

"Termasuk karena adanya rekaman yang sangat penting untuk kompleks?" tanya Hakim lagi.

"Mungkin juga," jawab Zapar.

Diketahui, AKP Irfan Widyanto merupakan satu dari enam tersangka obstruction of justice penyidikan Brigadir J.

Hadiah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada Bharada E dkk

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum membacakaan dakwaan Putri Candrawathi.

Terungkap dalam dakwaan, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memberikan hadiah kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Hadiah karena pembunuhan Brigadir J berjalan mulus ini berupa uang tunai yang nilainya sampai miliaran sampai HP iPhone 13 Pro Max.

Baca juga: Presiden Jokowi Beberkan Keluhan Masyarakat atas Kinerja Polri, Pungli hingga Kehidupan Mewah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved