Berita Lombok Utara

Klarifikasi Koperasi Karya Bahari Soal One Way Gate System Bikin Wisatawan Ogah ke Gili Trawangan

Kepala Koperasi Karya Bahari, Sabarudin justru menuding balik pengusaha jasa wisata yang tak punya teknik pemasaran yang maksimal

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kepala Koperasi Karya Bahari, Sabarudin. Sabarudin justru menuding balik pengusaha jasa wisata yang tak punya teknik pemasaran yang maksimal sehingga wisatawan enggan ke Gili Trawangan alih-alih dampak aturan One Way Gate System. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Sejumlah penyedia jasa wisata Gili Trawangan mengungkap keluhan tamu sejak pemberlakuan One Way Gate System (OWGS).

Sejumlah tamu bahkan enggan kembali berlibur ke Gili Trawangan karena merasa rugi.

Namun, Kepala Koperasi Karya Bahari, Sabarudin justru menuding balik pengusaha jasa wisata tersebut.

Baca juga: Buntut One Way Gate System, Banyak Wisatawan Batal ke Gili Trawangan

Sabarudin menilai pengusaha jasa wisata di Gili Trawangan tak punya teknik pemasaran maksimal sehingga kehilangan tamu.

"Dia kan belum datang, jadi belum menemui One Way Gate System. Otomatis yang salah adalah teknik pemasaran mereka yang tidak bagus," ungkap Sabarudin di Kantor Koperasi Karya Bahari, Lombok Utara, Senin (24/10/2022).

Sabarudin pun menyalahkan tamu yang tidak jadi datang karena menurutnya tidak memiliki biaya.

"Bisa saja mereka tidak jadi datang karena tidak ada biaya. Tidak serta-merta karena One Way Gate System," lanjut Sabarudin.

Menurut Sabarudin, pelayanan yang kurang maksimal menjadi alasan tamu enggan datang kembali.

Sabarudin mengimbau seluruh penyedia jasa maupun pemilik usaha wisata untuk berbenah diri kembali agar Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air mampu lebih ramai.

One Way Gate System ini mengharuskan wisatawan dari Gili Trawangan yang ingin ke Bali berangkat dari Pelabuhan Bangsal. 

Sementara untuk ke Pelabuhan Bangsal dari Gili Trawangan, wisatawan harus menggunakan armada pelayaran rakyat atau public boat yang dikelola Koperasi Karya Bahari

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved