Polsek Sandubaya Tindak 35 Pengendara saat Operasi Zebra Rinjani 2022
Sebanyak 35 orang pengendara ditindak Polsek Sandubaya menggencarkan Operasi Zebra Rinjani 2022, di depan Transmart Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polsek Sandubaya menggencarkan Operasi Zebra Rinjani 2022, di depan Transmart Mataram, NTB.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2022 tersebut, 35 orang ditindak personel Polsek Sandubaya.
"Jadi ada 35 penindakan yang dilakukan pada Operasi Zebra Rinjani 2022. Baik tilang maupun imbauan,” kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut, Polsek Sandubaya melakukan sembilan penilangan.
Empat diantaranya tidak membawa STNK, tiga orang tidak mengenakan Helm dan dua orang tidak membawa SIM.
Baca juga: Hati-Hati Kena Tilang, Pengguna Sepeda Listrik Tidak Boleh ke Jalan Raya
Sedangkan untuk 26 pengendara lainnya mendapat teguran.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah menjelaskan, Operasi Zebra Rinjani 2022 mereka lakukan sesuai arahan Polda NTB.
Operasi Zebra Rinjani 2022 secara serentak di NTB.
Operasi Zebra Rinjani 2022 bertujuan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram, khususnya di Sandubaya dan Cakranegara.
Pada kesempatan tersebut polisi juga mengimbau kepada pengguna jalan melengkapi surat-surat kendaraan.
Menaati segala rambu lalu lintas, serta parkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda.
"Kepada seluruh masyarakat berkendaralah dengan sopan dan taati semua peraturan-peraturan lalu lintas," katanya.
Sebab kecelakaan bukan saja mencelakai diri sendiri, tetapi juga orang lain. Sehingga semua pengendara wajib tertib berkendara.
(*)