Tragedi Kanjuruhan

Indosiar Tanggapi Permintaan Perubahan Jam Tayang Arema Vs Persebaya: Surat Itu Ditujukan ke PT LIB

Indosiar membantah jika pihaknya yang meminta jam tayang laga Arema Vs Persebaya jadi malam di Kanjuruhan. Menurutnya, semua itu wewenang PT LIB.

Editor: Irsan Yamananda
tangkapan layar Kompas TV
Situasi ricuh di dalam Stadion Kanjuruhan. Indosiar membantah jika pihak yang meminta jam tayang laga Arema Vs Persebaya jadi malam di Kanjuruhan. Menurutnya, semua itu adalah wewenang PT LIB. 

Terakhir berinisial SS selaku security officer.

SS diduga memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.

Baca juga: Kanjuruhan Merupakan Kerajaan Tertua di Jawa Timur yang Bercorak Hindu

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Polisi masih terus melakukan pengusutan mengenai kasus ini.

(Kompas/ Kompas TV/ Tribunnews)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved