Tragedi Kanjuruhan

Pernyataan Polri Soal Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Kadaluwarsa Hingga Penyebab 131 Korban Tewas

Polri telah beri pernyataan terbaru soal tragedi Kanjuruhan yang tewaskan 131 orang, termasuk soal gas air mata kadaluwarsa dan penyebab kematian.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunMedan
Kolase foto Polri dan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022). Polri telah beri pernyataan terbaru soal tragedi Kanjuruhan yang tewaskan 131 orang, termasuk soal gas air mata kadaluwarsa dan penyebab kematian. 

Bantah Gas Air Mata Jadi Penyebab Kematian

Polri mengatakan bahwa para korban tragedi Kanjuruhan tewas karena kekurangan oksigen.

Mereka juga membantah jika gas air mata yang menjadi penyebab kematian para korban.

Menurut Dedi, keterangan terkait penyebab sudah berdasarkan kesaksian dari ahli kedokteran.

“Dari penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakita dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen,” kata dia, Senin (10/10/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Menurut Dedi, para korban kekurangan oksigen karena berdesak-desakan.

Polri menyatakan bahwa faktor itulah yang membuat para korban meninggal dunia.

“Terjadi berdesak-desakan terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” ujar Dedi.

Ia pun menyampaikan, berdasarkan penjelasan para ahli kedokteran, dampak dari gas air mata tidak mematikan, tetapi menyebabkan iritasi.

Baca juga: Sempat Sebut Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Sesuai Prosedur, Kapolda Jatim Kini Dicopot Kapolri

Di dalam gas air mata juga tidak ada toksin atau racun yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

“Ketika kena gas air mata pada mata khususnya memang terjadi iritasi, sama halnya seprti kita kena air sabun, terjadi perih tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal,” kata dia.

Adapun Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Bidang Penyelidikan Choirul Anam juga sebelumnya mengatakan, tembakan gas air mata merupakan pemicu utama terjadinya tragedi Stadion Kanjuruhan.

Hal tersebut didapat setelah Komnas HAM melakukan penyelidikan dan pemeriksaan langsung ke lokasi dan memeriksa saksi yang selamat dalam peristiwa itu.

"Dinamika di lapangan itu pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan," ujar Anam dalam keterangan suara, Senin (10/10/2022).

Gas air mata tersebut kemudian menciptakan kepanikan di kerumunan suporter Arema yang berada di tribun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved