Tragedi Kanjuruhan
Pernyataan Polri Soal Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Kadaluwarsa Hingga Penyebab 131 Korban Tewas
Polri telah beri pernyataan terbaru soal tragedi Kanjuruhan yang tewaskan 131 orang, termasuk soal gas air mata kadaluwarsa dan penyebab kematian.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polri mulai memberikan beberapa update terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).
Seperti diketahui, kericuhan setelah laga Arema Vs Persebaya itu telah menelan korban jiwa hingga 131 orang.
Mengenai tragedi tersebut, Polri mengakui adanya gas air mata kadaluwarsa hingga ungkap penyebab kematian para korban. Berikut rangkuman beritanya:
Gas Air Mata Kadaluwarsa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengungkapkan hal tersebut.
Ia juga menjelaskan soal penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa itu.
Menurutnya, gas air mata tersebut kadaluwarsa sejak tahun lalu.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022) seperti dikutip dari Kompas TV.
Namun demikian, Dedi menuturkan, gas air mata yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan lebih banyak yang masih berlaku masa pakainya ketimbang yang sudah kedaluwarsa.
Terkait gas air mata yang sudah kedaluwarsa itu, Dedi menjelaskan bahwa setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan.
Baca juga: Ungkap Penyebab Tewasnya 131 Korban Tragedi Kanjuruhan, Polri: Tak Satupun Dokter Sebut Gas Air Mata
Tapi, menurut dia, gas air mata kedaluwarsa berbeda dengan makanan kedaluwarsa yang menimbulkan jamur dan bakteri, sehingga bisa mengganggu kesehatan.
Pada gas air mata yang berbahan dasar kimia, lanjut Dedi, kebalikan dari sifat makanan jika telah kedaluwarsa karena kadar kimianya berkurang, sehingga efektivitasnya juga berkurang ketika ditembakkan.
Ketika gas air mata sudah kedaluwarsa ditembakkan, Dedi menyebut, akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak.
Ketika terjadi ledakan, maka timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup. Kemudian ketika mengenai mata mengakibatkan perih.
"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," kata Dedi.
