Kasus Korupsi NTB
Mengulik Praktek 'Pinjam Bendera', Diduga Libatkan Kontraktor dan Keluarga Penguasa di Kota Bima
Praktek ini pernah diungkap seorang kontraktor di Kota Bima, inisial W yang mengaku telah dipanggil KPK dalam pekan ini, untuk dimintai keterangan.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Penjelasan atau telaah hukum terkait praktek pinjam bendera tersebut dikeluarkan, karena adanya beberapa pengadaan barang dan jasa di Kota Bima seperti itu.
"Menyikapi ada beberapa kejadian pada pengadaan barang di Pemkot Bima," jawab Mahfud, melansir pernyataan Dedi Irawan.
Pemkot Bima pun mengakui, jika praktek pinjam bendera ini bermasalah jika tidak ada kuasa tertulis antara pemilik perusahaan dengan peminjam.
"Walaupun pinjam perusahaan kuasa Direktur dengan notaris, juga gak boleh. Kecuali kuasa Direktur pada pengurus perusahaan itu sendiri," jelas Dedi melalui Mahfud, pada Selasa (11/10/2022) pagi.
Jika ada masalah hukum, seperti gratifikasi, suap atau lainnya maka yang bertanggungjawab adalah pemilik perusahaan dan peminjam.
Bukan hanya peminjam saja, karena secara administrasi pemerintah melakukan kontrak kerja dengan perusahaan pemenang tender atau lelang.
Ketika ditanya, apakah praktik ini banyak terjadi para proyek yang dilelang Pemerintah Kota Bima?
"Tidak banyak, tapi ada beberapa kejadian," jawabnya.
Dedi juga mengakui, praktik pinjam bendera ini sulit dicegah karena tidak bisa dipantau dari awal.
Rata-rata setelah memenangkan tender, kemudian paket pekerjaannya dikerjakan oleh perusahaan lain atau bahkan oleh individu, baru diketahui.
"Jelas ini perbuatan melawan hukum," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini ada puluhan kontraktor di Kota Bima yang diperiksa lembaga anti rasuah Indonesia.
KPK meminjam gedung BPKP NTB, untuk memeriksa puluhan pemilik perusahaan, satu di antaranya inisial W.
Pemeriksaan dilakukan mulai tanggal 10-15 Oktober 2022.
Namun berdasarkan informasi yang diterima, pada Senin (10/10/2022) belum ada terlihat para kontraktor yang datang ke kantor BPKP.
Informasinya, pemeriksaan baru dilakukan pada Selasa (11/10/2022).
Puluhan kontraktor ini diperiksa, berkaitan dengan sejumlah proyek fisik di Kota Bima mulai tahun 2018 - 2022.
Ada yang bersumber dari anggaran rehab rekon senilai Rp166 miliar dan juga ada yang bersumber dari APBD murni Kota Bima. (*)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											