Bimtek Antikorupsi di NTB, Ketua KPK RI Sampaikan Tujuh Indikator Pembangunan Nasional
Bimtek yang diselenggarakan oleh KPK RI di provinsi NTB itu dibuka langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri yang berlangsung di Mataram.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy beserta Ketua TPKK Lombok Timur Hj. Hartatik Sukiman, hadir sebagai peserta dalam kegiatan bimbingan teknis pemberdayaan peran serta masyarakat mewujudkan keluarga berintegritas melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi.
Bimtek yang diselenggarakan oleh KPK RI di provinsi NTB itu dibuka langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri yang berlangsung di Mataram, pada Kamis (6/10/2022).
Bahuri menyampaikan tujuh indikator pembangunan nasional mulai dari angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu, angka kematian anak, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini ratio.
"Tujuh indikator ini merupakan barometer kemajuan program pembangunan daerah," katanya.
Baca juga: WASPADA Dampak Hujan Lebat, Air Meluap di Pemandian Joben Lombok Timur
Ia juga menyampaikan semua elemen masyarakat harus bergerak mewujudkan tujuan dari negara.
"Kita semua selaku anak negara harus mewujudkan tujuan negara, dengan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi dengan menjunjung tinggi HAM serta melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan harus menjunjung tinggi Integritas," ungkapnya
Kepala Daerah, tegasnya memiliki peran penting dalam upaya tersebut yaitu dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan yang terakhir mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.
KPK juga memandang korupsi sebagai musuh bersama yang merupakan masalah bangsa karena merampas hak rakyat. Sesuai data KPK sampai dengan bulan Agustus 2022 sebanyak 1.444 orang tindak pidana korupsi sejak 2019.
Baca juga: Kembali Rotasi Pejabat, Wali Kota Bima: Diterpa Apapun Harus Tetap Bekerja
Untuk itu KPK memiliki Strategi pemberantasan korupsi yang diawali dengan pembangunan nilai, selanjutnya perbaikan sistem dan terakhir memberikan sanksi. Strategi tersebut tidak akan berjalan tanpa bantuan masyarakat. Di akhir penyampaiannya Ketua KPK mengingatkan Kepala Daerah yang hadir agar terhindar dari tindak pidana korupsi di daerahnya masing - masing.
Sebelumnya, dalam laporannya Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyebutkan kejahatan Korupsi adalah kejahatan luar biasa.
"Mencegahnya dimulai dari diri sendiri dan keluarga (istri dan anak). Berdasarkan hasil survey KPK RI 74 persen istri tidak bertanya sumbernya dari mana jika diberikan sesuatu oleh suaminya. Untuk keluarga yang menanamkan integritas, nilai kejujuran, keadilan, kepedulian dan kesederhanaan hanya 6 persen. Karenanya Bimtek ini bertujuan membentuk keluarga yang harmonis, peduli, dan saling mengingatkan serta memberi pemahaman tentang korupsi dan dampaknya," ujarnya.
Baca juga: Mobil Warga Dirusak saat Lewat di Acara Nyongkolan di Lombok Tengah
(*)