BPJS Kesehatan Mataram Jelaskan Pentingnya Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Kerja

BPJS Kesehatan Kota Mataram menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang jaminan kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja atau penyakit akibat

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok/Jimmy Sucipto
Ketua BPJS Kesehatan Kotq Mataram, Sarman Palipadang (tengah kiri), Ketua BPJS Kesehatan Cabang Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna (kiri), Kepala PT Taspen (Persero), Theresia F.J. Lumingkewas (tengah kanan), Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Provinsi NTB, Wahyu Pria Wibowo (kanan) saat sosialisasi jaminan kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Rabu (5/10/2022). 

Sementara itu, Sarman menjelaskan plafon atau batas tertinggi dalam jumlah penjaminan oleh PT Jasa Raharja yakni Rp20 Juta untuk perawatan medis.

Selebihnya, akan dibebankan ke BPJS Kesehatan. 

“Kalau tagihannya lebih dari Rp20 Juta, kami tanggung. Terpenting memiliki JKN yang terdaftar serta aktif,” terang Sarman.

Dan Sarman menghimbau agar seluruh masyarakat membayar tagihan BPJS Kesehatan secara tepat waktu, agar dapat digunakan di saat kapan pun.

Baca juga: Jadwal Kapal DLN Oasis Kamis 6 Oktober 2022 dari Surabaya ke Lombok

Sementara itu, Kepala PT Taspen (Persero), Theresia F.J. Lumingkewas menyatakan pihaknya terus berkerja untuk masyarakar, khususnya Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang masih aktif, maupun yang telah pensiun.

Dan Theresia menjelaskan PT Taspen tidak terlalu kesulitan dalam memberikan pelayanan kepada para nasabahnya.

“Semua nasabah berpatokan pada NIK, juga mereka semua usai diinfokan pasti menyimak dan patuh, jadi kami tidak begitu kesulitan,” tutur Theresia atau disapa Tessa.

Dalam menutup pembicaraan, jaminan kecelakaan kerja turut menjadi sorotan.

Yakni pentingnya memiliki BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kalau sudah punya BPJS Ketenagakerjaan, insyallah bisa dibantu bila ada kecelakaan kerja,” tutur Sarman.

Hal senada juga disampaikan oleh Tessa dan Ketua BPJS Kesehatan Cabang Selong, Lombok Timur, Catur.

Bahwa ratusan fasilitas kesehatan yang ada di NTB mampu memberikan pelayanan terhadap korban yang sewaktu-waktu dapat mengalami kecelakaan kerja.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved