Berita NTB
DPRD NTB Minta Dinas Sosial Cek Alasan 8.082 KPM Tak Ambil BLT BBM Tahap 1
Dta Dinsos NTB per 1 Oktober 2022, jumlah alokasi penerima BLT BBM di 10 kabupaten dan kota di NTB sebanyak 554,001 KPM.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani meminta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB untuk mengecek kembali mengapa terdapat 8.028 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tak mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di NTB.
"Kami meminta Dinas Sosial untuk mengecek yang 8.082 itu. Apa yg menyebabkan mereka tidak mengambil. Sudah meninggalkah? Sudah pindah atau tidak tersosialisasi dengan baik," katanya saat dikonfirmasi TribunLombok pada Selasa siang, (4/10/2022).
Pengecekan data BLT BBM 2022 ini, kata Hadrian Irfani memang merupakan kewenangan Kementerian Sosial dan diteruskan ke Dinas Sosial di daerah dengan kewajiban untuk mengawal agar program tersebut sampai kepada KPM.
Baca juga: NTB Dapat Tambahan Kuota Penerima BLT BBM Jadi 553.889 KPM, Berikut Rinciannya
"Dinsos harus proaktif cek validasi data di daerah dan laporkan ke Kemensos. Kita harus membantu informasikan ke pemerintah pusat," beber politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sebelumnya, Dinsos NTB melaporkan 8.082 masyarakat NTB tidak mengambil jatah BLT BBM tahap 1.
"Angka itu cukup banyak mencapai 8.082 orang KPM. Iya penyebab tahap pertama itu karena tidak tersalurkan," kata Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik.
Ahsanul Khalik menjelaskan penyebab jatah BLT BBM tahap pertama tidak tersalurkan antara lain, pertama KPM tidak ditemukan, kemudian meninggal dunia tanpa ada ahli waris dan ahli waris tidak satu kepala keluarga (KK).
"Apa yang kita temukan di lapangan, langsung meminta PT POS Indonesia untuk melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial," tuturnya.
Ahsanul Khalik tidak berani memastikan apakah dari 8.082 PKM yang belum mengambil jatah BLT BBM tersebut tetap terdata atau tidak di penyaluran BLT tahap 2.
Mengingat persoalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melainkan sepenuhnya kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kita tidak tahu bagaimana kebijakan pusat. Yang pasti, kita sudah minta PT POS sebagai penyalur untuk melaporkan ke Kemensos. Karena penyaluran itu melalui kantor POS yang ditunjuk oleh Kemensos," ujar Ahsanul Khalik.
Dikatakan pria yang kerap disapa AKA ini, jika ada masalah kaitan data penerima di lapangan, Kemensos menerima laporan dari PT POS.
"Mengenai data by name by adress yang menerima adalah PT POS. Itu sudah menjadi perjanjian kerjasama antara Kemensos dengan PT POS Indonesia," tuturnya.
Berdasarkan data Dinsos NTB, tanggal 1 Oktober 2022, jumlah alokasi penerima BLT BBM di 10 kabupaten dan kota di NTB sebanyak 554,001 KPM.
Dari jumlah itu yang sudah terealisasi hanya 545,919 PKM atau 99 persen, dengan uang yang tersalurkan mencapai Rp 163,775 miliar lebih.
Untuk rinciannya, Kabupaten Bima dari jumlah alokasi BLT BBM sebanyak 53,934 KPM, realisasinya hanya 52,763 KPM atau 98 persen.
Uang yang sudah disalurkan mencapai Rp15,828 miliar lebih dan jumlah yang tersisa 1,171 KPM.
Baca juga: Cekbansos.kemensos.go.id: Cek Syarat BLT BBM Rp600 Ribu dari Pemerintah
Kabupaten Dompu jumlah alokasi 24,746 KPM tersalurkan hanya 24,223 KPM atau 98 persen dengan nilai Rp7,266 miliar lebih dan tersisa 523 KPM.
Kota Bima jumlah alokasi 13,958 PKM tersalurkan hanya 13,900 atau 100 persen dengan nilai mencapai Rp4,170 miliar dan tersisa 58 KPM.
Kota Mataram dari jumlah alokasi 35,944 KPM terealisasi hanya 35,472 KPM atau 99 persen dengan jumlah uang yang disalurkan sebanyak Rp10,641 miliar lebih dan masih belum menerima tersisa 472 KPM.
Kabupaten Lombok Barat dari jumlah alokasi 76,734 KPM terealisasi hanya 75,648 atau 99 persen dengan nilai penyaluran Rp22,694 miliar lebih dan masih belum menerima tersisa 1.086 KPM.
Selanjutnya Kabupaten Lombok Tengah jumlah alokasi 132,699 KPM realisasi 131,369 atau 99 persen dengan uang tersalurkan Rp39,410 miliar lebih dan masih tersisa 1.330 KPM.
Kabupaten Lombok Timur jumlah alokasi 125,740 KPM terealisasi 123,848 KPM atau 98 persen dengan uang yang tersalurkan Rp37,154 miliar dan masih tersisa 1.892 KPM.
Kemudian Kabupaten Lombok Utara jumlah alokasi 34,680 KPM terealisasi 34,490 KPM atau 99 persen dengan uang yang tersalurkan 10,347 miliar dan tersisa 190 KPM.
Kabupaten Sumbawa jumlah alokasi 43,587 KPM terealisasi 42,464 KPM atau 97 persen dengan uang tersalurkan Rp12,739 miliar lebih dan tersisa 1,123 KPM.
Baca juga: Buruh Gelar Longmarch di Jakarta, Bawa Tiga Isu: Agraria, Omnibus Law, dan Kenaikan Harga BBM
Kabupaten Sumbawa Barat jumlah alokasi 11,979 terealisasi 11,742 KPM atau 98 persen dengan uang tersalurkan Rp3,522 miliar lebih dan tersisa 237 KPM.
Diketahui di tahap pertama ini, setiap KPM menerima sebanyak Rp300 ribu bantuan selama dua bulan yaitu September dan Oktober dengan nominal masing-masing Rp150 ribu yang diberikan sekaligus.
Pada tahap dua nanti akan disalurkan pada bulan November dengan jumlah yang sama yaitu Rp300 ribu per KPM, sehingga total BLT BBM yang akan diterima oleh setiap KPM sebanyak Rp600 ribu.
(*)