Berita Nasional
Cekbansos.kemensos.go.id: Cek Syarat BLT BBM Rp600 Ribu dari Pemerintah
panduan cara mengecek apakah anda termasuk yang berhak menerima BLT BBM atau tidak.
TRIBUNLOMBOK.COM - Simak cara cek bansos untuk penerima BLT BBM berikut ini.
Mulai pekan ini pemerintah mulai masif menggelontorkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp600 ribu.
Total nilai tersebut akan dibagi menjadi dua kali pembayaran dengan pembayaran pertama dan kedua sebesar Rp300 ribu.
Tidak semua masyarakat dapat menerima BLT BBM, hanya kalangan yang memang membutuhkan.
Baca juga: BLT BBM 2022 Rp 600.000: Syarat Lengkap, Cara Daftar dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Namun masyarakat diharapkan untuk tetap mengecek apakah termasuk menjadi orang yang berhak menerima atau tidak.
Pengecekan bisa dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi tambahan, berikut kami menayangkan panduan cara mengecek apakah anda termasuk yang berhak menerima BLT BBM atau tidak.
Berikut cara mengecek penerima BLT BBM secara online:
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol "Cari Data"
5. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.
Baca juga: Kenapa Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja? Pastikan Kamu Sudah Melakukan Beberapa Hal Ini