Berita Nasional

Cekbansos.kemensos.go.id: Cek Syarat BLT BBM Rp600 Ribu dari Pemerintah

panduan cara mengecek apakah anda termasuk yang berhak menerima BLT BBM atau tidak.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TribunLombok.com/Istimewa.
Cekbansos.kemensos.go.id: Cek Syarat BLT BBM Rp600 Ribu dari Pemerintah - Pencairan BLT BBM dan BPNT, yang diterima 8.022 warga Kota Bima melalui Dinas Sosial pada Rabu (7/9/2022). 

Syarat Penerima BLT BBM:

Berikut ini syarat penerima BLT BBM, dikutip dari Kompas.com:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM

Masyarakat juga bisa mengajukan sebagai penerima BLT BBM secara online.

Cara Usul Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini cara mengusulkan nama penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore

- Buat akun baru terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

- Isi data di kolom yang tersedia secara lengkap dan benar

- Setelah selesai isi data diri, maka dilakan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP

- Klik "Buat Akun Baru"

- Login ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih "Daftar Usulan"

- Isi data kependudukan

- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah.

- Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu, Ini Caranya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved