BLT BBM 2022 Rp 600.000: Syarat Lengkap, Cara Daftar dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Simak syarat lengkap, tata cara mendaftar dan cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat Indonesia.
Bantuan yang dimaksud bernama BLT BBM.
Bantuan sosial itu berupa uang sebesar Rp 600.000 per masing-masing penerima.
Kini, BLT BBM disebut sudah mulai cair.
Pemerintah menjelaskan bahwa BLT BBM merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM.
Masing-masing penerima manfaat bansos BLT BBM Kemensos 2022 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 kali atau total Rp 600.000.
Lantas, seperti apa syarat penerima BLT BBM ini?
Seperti apa cara daftar dan cek penerimanya?
Menegutip dari cekbansos.kemensos.go.id, berikut ulasan lengkapnya:
Baca juga: Pemda Lombok Timur Akan Alihkan 3 Persen DTU & DBH untuk Bansos BBM
Ada empat syarat penerima BLT BBM 2022:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-tunai-100-ribu.jpg)