Pria Mabuk di Mataram Jadi Korban Pencurian, 2 Pelaku Awalnya Ingin Menolong

Pria berinisial AWT (34) asal Lombok Tengah jadi sasaran empuk pencuri di Kota Mataram. Para mencuri melucuti korban yang pingsan karena mabuk berat.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) menunjukkan barang berharga milik AWT yang dicuri komplotan maling, saat konferensi pers di Polresta Mataram, Selasa (27/9/2022). 

Saat hendak menolong, kedua pemuda ini memiliki kesempatan untuk mencuri barang milik korban.

"Dalam pengakuan tersangka, mereka sudah mencoba untuk membangunkan korban. Tapi tidak bangun juga," jelas Kadek.

Melihat situasi lengang, R dan Z kemudian melancarkan aksi jahatnya dengan menggondol tas milik AWT.

Tas tersebut berisi laptop Macbook, ponsel Realme, dan ponsel IPhone milik AWT.

Usai mencuri barang-barang milik korban, R dan Z lantas menemui rekannya, RK.

Dan menceritakan tindak pencurian yang baru saja mereka lakukan ke RK.

Tanpa basa-basi, RK bersama rekannya R dan Z langsung kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor Nmax milik AWT.

Usai mengambil seluruh barang berharga AWT, Z dan R langsung menggadaikan dua ponsel serta satu laptop milik AWT.

Usai mendapatkan laporan dari korban, Tim Puma Polresta Mataram langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas R.

Tidak lama, R diringkus saat sedang berbelanja di salah satu warung dekat rumahnya tampan perlawanan.

Usai melakukan pengembangan dari R, Z pun akhirnya ditangkap di rumahnya tampan perlawanan.

Kadek menjelaskan, satu dari tiga tersangka, RK si pencuri motor milik AWT saat ini masih jadi buronan polisi.

Dan R serta Z akan dipersangkakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved