Kematian Brigadir J
Bersuara Lantang, Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Punya Bekingan Menteri, DPR Hingga Mafia
Pelajari alasan jenderal bintang tiga takut pada Ferdy Sambo, pengacara Brigadir J sebut Sambo punya bekingan menteri, anggota DPR hingga mafia.
Editor:
Irsan Yamananda
Kolase Tribun Jakarta
Dari kiri: Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak. Pelajari alasan jenderal bintang tiga takut pada Ferdy Sambo, pengacara Brigadir J sebut Sambo punya bekingan menteri, anggota DPR hingga mafia.
"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar FerdySambo," imbuh Agung.
Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Ferdy Sambo atau kuasa hukumnya tidak dihadirkan dalam pelaksanaan sidang banding karena dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tidak ada kewajiban menghadirkan perlanggar etik.
Ia menegaskan, hasil keputusan KKEP Banding bersifat final dan mengikat.
“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi seperti dikutip dari Kompas.
(Kompas/ Tribunnews)