Berita Kota Bima

DPRD Kota Bima Minta Lapak Liar PKL di Lapangan Pahlawan Kota Bima Segera Ditertibkan!

DPRD Kota Bima meminta Satuan Pol PP Kota Bima, segera menertibkan lapak-lapak liar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Lapangan Pahlawan.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
DPRD Kota Bima Minta Lapak Liar PKL di Lapangan Pahlawan Kota Bima Segera Ditertibkan! - RDP terkait kesemrawutan Lapangan Pahlawan di Raba Kota Bima, DPRD Kota Bima rekomendasikan penertiban lapak liar PKL. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - DPRD Kota Bima meminta Satuan Pol PP Kota Bima, segera menertibkan lapak-lapak liar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Lapangan Pahlawan.

PKL-PKL yang berada di sepanjang ruas jalan depan RSUD Bima tersebut, tidak hanya menimbulkan kesemrawutan tapi juga memicu konflik dengan PKL di dalam Foodcourt.

"Kasat Pol PP jangan pakai hati, tapi ditertibkan," ujar Ketua Komisi II DPRD dari PPP, M Taufik A Karim.

Seharusnya kata Taufik, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bisa bersikap tegas dengan berkoordinasi dengan Pol PP, untuk menjaga kawasan Kota tetap tertib.

Baca juga: Bandara Lombok Jadikan PKL Sebagai Mitra, Bikin Lomba Lapak Terindah hingga Bersih-bersih

Hal senada juga disampaikan Edy Ikhwansyah dari PPP, yang menyatakan keberadaan lapak PKL di luar kawasan Foodcourt telah memicu konflik.

Pedagang yang sudah lama menempati Foodcourt, selama dua tahun terakhir terdampak pandemi dan dagangannya tidak laku.

Ketika pandemi usai dan baru bangkit, harus dihadapkan dengan lapak liar yang berjualan di sepanjang jalan.

"Jadi pedagang yang di dalam Foodcourt ini, sejak pandemi sampai sekarang enggak ada yang laku. Sekarang ini berkonflik, dan kita harus menjaga itu tidak berkembang," tegas pria yang akrab disapa Ogo ini.

Baca juga: Menjelang Lebaran, PKL Pakaian di Pedestrian Kota Mataram Mulai Menjamur

Tidak hanya itu lanjutnya, Ogo juga mengingatkan bagaimana sejarah awal penataan Lapangan Pahlawan dilakukan, yakni untuk menertibkan lapak PKL agar Kota tertata.

Jika saat ini pedagang dibolehkan lagi berdagang di luar Foodcourt, maka itu sama saja keluar dari rencana penataan yang sudah menghabiskan miliaran rupiah.

"Saya dari Dapil Rabadompu, tertibkan saja meskipun itu Dapil saya. Saya juga tidak mau wilayah itu kumuh," tegasnya.

RDP yang dipimpin Syamsuddin dari PAN ini, juga merekomendasikan dua hal lain.

Yakni, penertiban parkir di sepanjang ruas jalan depan RSUD Bima dan RS dr Agung, sehingga bisa dilakukan pemungutan retribusi parkir.

Kemudian, meminta Diskoperindag memastikan tidak ada pedagang lain di Lapangan Pahlawan selain yang berada di dalam Foodcourt.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved