Berita NTB
29.916 Pekerja di NTB dapat BSU 2022 Tahap Pertama, Segini Besarannya
pencairan BSU 2022 tahap pertama di NTB sedang proses transfer bertahap ke rekening 29.916 tenaga kerja
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 29.916 tenaga kerja di NTB dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
BSU 2022 telah mulai dicairkan sejak Senin kemarin, (12/9/2022).
“Mayoritas karyawan sudah masuk subsidi gaji dari pemerintah,” kata Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, Selasa (13/9/2022).
Jumlah yang diterima Rp 600.000 per orang.
Baca juga: Login account.kemnaker.go.id: Cek Penerima BSU 2022, Cair Bertahap Mulai Senin 12 September
Gede mengatakan pencairan tahap pertama sedang proses transfer bertahap ke rekening pekerja sebanyak 29.916 tenaga kerja.
Jumlah ini bagian dari total 5,9 juta pekerja se-Indonesia.
“Adapun data yang 29.000 orang lebih ini keluar sesuai hasil verifikasi tahap pertama,” sebut Gede.
Bagaimana yang belum terdata? Gede meminta tidak khawatir, karena proses verifikasi tahap kedua akan berlanjut.
Sebab potensi pekerja NTB yang mendapat BSU sebanyak 141 ribu lebih, sesuai pendataan secara masif oleh timnya.
Rincian jumlah pekerja di NTB dapat BSU 2022 antara lain:
Bima 7,831 pekerja
Dompu 4,292 pekerja
Kota Bima 6,240 pekerja
Kota Mataram 50,350 pekerja
Lombok Barat 14,280 pekerja
Lombok Tengah 13,687 pekerja
Lombok Timur 14,466 pekerja
Lombok Utara 71,37 pekerja
Sumbawa 13,197 pekerja
Sumbawa Barat 9,950 pekerja
Sehingga total penerima manfaat adalah 141,190 orang se-NTB.
Baca juga: Kapan BSU 2022 Cair? Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya
“Yang masuk dalam penyerahan ke Kemenaker pada batch 1 sebanyak 29.916 tenaga kerja. Artinya, masih ada sisa potensi sebanyak 111.274 tenaga kerja,” papar Gede.
Ia menjelaskan, syarat dan kriteria penerima BSU BBM ini diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Pertama adalah pekerja tersebut merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Kedua, penerima ini merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022. Kemudian ketiga, memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
“Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota. Penyaluran BSU BBM ini berlaku untuk calon penerima di seluruh Indonesia dan dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri,” katanya.
Dalam Permenaker itu menyebutkan, pada pasal 5 memprioritaskan penerima BSU adalah pekerja/buruh yang belum menerima program prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah disalurkan.
Namun, seberapa banyak pekerja yang akan mendapatkan BSU ini diakui Gede datanya sedang dipilah oleh BPJS Ketenagakerjaan pusat.
“Nanti akan diturunkan ke masing-masing daerah. Intinya semua pekerja yang memenuhi syarat sebagaimana diatur diatas, menerima BSU,” terang mantan Kadis Kominfotik NTB ini.
Baca juga: 5 Juta Pekerja Dapat BSU 2022: Cair September Ini, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Adventus Edison Souhuwat mengatakan, data jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan penerima upah dijelaskan sekitar 80 ribu orang di wilayah NTB. Dengan kepesertaan paling banyak di Kota Mataram.
Jumlah ini mengalami kenaikan dari data 2021 saat pendataan penyaluran BSU Covid-19 yang jumlahnya sekitar 51 ribu orang.
“Karena kondisi pemulihan ekonomi sudah berangsur normal, maka beberapa tenaga kerja yang dirumahkan sudah mulai kembali. Sehingga mereka kembali terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan, menurut data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16.198.731 pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi upah tersebut.
Penyaluran data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap kepada Kemenaker. Tahap pertama sendiri telah diserahkan pada hari ini sebanyak 5.099.915 calon penerima.
Kemenaker juga melakukan pemeriksaan kembali dan pemadanan data-data itu untuk memastikan calon penerima belum menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Terkait metode pencarian, Ida menuturkan, akan dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk memastikan penyaluran dilakukan secepatnya.
(*)