Berita Bima

Pimpinan Kampus UM Bima Akan Beri Sanksi pada Oknum Mahasiswa Pelaku Kekerasaan

Pada poin terakhir disebutkan, mahasiswa siap dikeluarkan jika melanggar aturan yang tertuang dalam pakta integritas.

Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
http://www.ladbible.com
Ilustrasi. Pimpinan kampus Muhammadiyah Bima akan memberikan sanksi kepada oknum mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan saat masa pengenalan kampus. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pimpinan kampus Universitas Muhammadiyah (UM) Bima   akan memberikan sanksi kepada oknum mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan saat masa pengenalan kampus.

Dalam pakta ontegritas yang ditandatangani mahasiswa, tertuang 6 poin aturan.

Baca juga: Launching Universitas Muhammadiyah Bima, Rektor: Mimpi Yang Menjadi Nyata

Satu di antaranya, mahasiswa bersedia tidak membuat keributan, membawa senjata tajam dan menggunakan narkoba selama kuliah di UM Bima.

Pada poin terakhir disebutkan, mahasiswa siap dikeluarkan jika melanggar aturan yang tertuang dalam pakta integritas.

"Terhadap para pelaku kami sudah memanggil dan akan memberikan sanksi akademik, sesuai pakta integritas dan pedoman standar etika
kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan kampus," tegas Humas Universitas Muhammadiyah (UM) Bima, Taufikqurrahman, Senin (12/9/2022).

Pada Senin (12/9/2022) , terlihat seluruh panitia kemahasiswaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKBM) dikumpulkan pihak kampus.

Bahkan rektor dan wakil rektor langsung turun tangan mengklarifikasi dan memberikan sanksi kepada para mahasiswa senior.

Satu di antara korban yang hadir di kampus mengaku, telah memaafkan insiden yang menimpanya pada Minggu (11/9/2022).

Taufik mengatakan, meskipun sudah ada perdamaian antara pelaku dan korban, tapi kampus tetap memberikan keleluasaan kepada para korban untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan atau menurut hukum yang berlaku.

"Pastinya, kami pun tetap berikan sanksi kepada mahasiswa yang melanggar," tegas Taufik lagi.

Taufik menjelaskan, jauh sebelum PPKBM digelar pihaknya sudah menetapkan SOP pelaksanaan.

Satu di antara poin terpenting dalam SOP tersebut kata Taufik, tidak melakukan kekerasan baik fisik maupun non fisik serta menghindari tindakan yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat mahasiswa lainnya.

"Ini akan jadi pelajaran bagi mahasiswa agar ke depan tidak terulang lagi," tandasnya.

Pada berita sebelumnya, jagat media sosial di Bima dihebohkan dengan beredarnya video pengenalan kampus, yang diduga menggunakan kekerasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved