Bansos Tak Sebanding Dampak Kenaikan Harga BBM, TGB: Kebijakan Pemerintah Jangan Memudharatkan
TGB menyebut nilai Bansos dampak kenaikan harga BBM seharusnya lebih besar karena dampak ikutan kebijakan ini terhadap perekonomian rakyat
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah berupaya mengimbangi kebijakan kenaikan harga BBM subsidi dengan bantalan ekonomi Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga subsidi transportasi.
Ketua Umum PB NWDI TGB KH Muhammad Zainul Majdi merespons kebijakan kenaikan harga BBM subsidi ini dengan menyebut sisi kerugian masyarakat.
"Jadi intinya kalau menurut saya, semua kebijakan pemerintah tidak boleh memudharatkan," kata TGB saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Minggu (11/9/2022).
Dalam pandangan TGB, kompensasi bantalan ekonomi untuk masyarakat ini harus setara atau bahkan lebih besar dari dampak kenaikan harga BBM subsidi.
Baca juga: Pesan TGB kepada Pemuda NWDI: Kurangi Narasi, Perbanyak Kreasi
Cucu pahlawan nasional TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ini menyebut dampak kenaikan harga BBM subsidi tidak serta-merta bisa diganti dengan uang tunai.
Dalam perhitungan komprehensif, sambung TGB, komponen tambahan biaya yang harus ditanggung masyarakat dari dampak kenaikan harga BBM disesuaikan dengan nilai Bansos tersebut.
TGB bahkan menyebut nilai bantuan ini seharusnya lebih besar.
Sehingga, kata TGB, kalaupun ada kenaikan harga tapi masyarakat menjadi memiliki kelebihan sumber daya untuk menanggulangi dampak langsung dan dampak tidak langsung kenaikan harga BBM.
"Karena masalahnya sekarang adalah BBM ini tidak berdiri sendiri, tapi dia bagian dan komponen yang sangat signifikan dalam menentukan harga sistem logistik nasional, sehingga ketika BBM ini naik, hampir dipastikan harga-harga pasti ikut naik," jelas TGB.
TGB meminta pemerintah membuat kebijakan lanjutan seperti mengendalikan kenaikan harga bahan pokok untuk mencegah inflasi makin membengkak.
TGB juga mengharapkan kompensasi dalam bentuk Bansos memperhitungkan dampak menyeluruh dari kenaikan harga BBM subsidi ini.
"Kita harapkan juga kompensasi yang ada bisa setara, atau kalau bisa lebih besar daripada dampak yang di timbulkan oleh kenaikan harga BBM ini," tutup TGB.
Pemerintah menggelontorkan 3 program bantuan sosial dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat karena tekanan kenaikan harga dan pengalihan subsidi BBM.
Sejumlah bantuan sosial ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Senin (29/8/2022) usai rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta dikutip dari laman resmi Kemenkeu.
Baca juga: Lombok Tengah Mulai Bagikan BLT BBM, Warga: Senang Seminggu, Sengsara Selamanya
Adapun bantuan sosial yang mulai cari pada 1 September 2022 ini antara lain bantuan subsidi upah pekerja gaji maksimal Rp 3,5 juta, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan subsidi transportasi.
Untuk bantuan subsidi upah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, setiap pekerja akan mendapatkan Rp 600 ribu.
Adapun bantuan subsidi upah ini sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
Sementara BLT akan diberikan kepada 20,65 juta warga di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
Besarannya, setiap penerima manfaat akan mendapatkan Rp 600 ribu.
Pembayaran dalam 2 tahap masing-masing Rp 300 ribu.
"Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di NTB Bisa Naik hingga 20 Persen
Pemerintah juga akan memberikan subsidi transportasi melalui Dana Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun.
Subsidi sektor transportasi, antara lain untuk angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.
3 program bantuan sosial ini sebagai pengalihan subsidi BBM yang total nilainya Rp 24,17 triliun.
(*)