Berita NTB

Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di NTB Bisa Naik hingga 20 Persen

Kasum mengatakan kenaikan tarif jasa angkutan umum diprediksi naik di angka 20 persen.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di NTB Bisa Naik hingga 20 Persen - Kedatangan penumpang di Terminal Bus Mandalika Mataram, Sabtu (7/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi telah resmi diputuskan pemerintah.

Kenaikan tersebut disinyalir akan turut menaikkan tarif jasa angkutan umum secara naik signifikan.

Demikian yang diungkapkan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Junaidi Kasum.

Kasum mengatakan kenaikan tarif jasa angkutan umum diprediksi naik di angka 20 persen.

Baca juga: Ongkos Ojol dan Bus Naik! Berikut Rincian Tarif yang Akan Berlaku

Hal itu dilakukan akibat naiknya harga BBM sehingga para pelaku usaha transportasi akan menyesuaikan tarif angkutan.

"Kami akan sesuaikan tarif angkutan. Karena naiknya harga BBM sehingga para pelaku usaha transportasi menyesuaikan tarif angkutan mereka," kata Kasum, pada Kamis (8/9/2022).

Menurut Jk sapaanya, untuk penyesuaiannya harga angkutan umum di Mataram bisa saja naik 20 persen dari harga biasa.

Meski demikian, kenaikan tarif itu perlu melihat kembali keputusan bersama anggota dan pemerintah setempat.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Berupaya Lindungi Rakyat dari Gejolak Harga Minyak Dunia

"Kami juga melihat di kota-kota besar, kalau kami naikkan terlalu besar nanti orang-orang tidak ada yang mau naik angkutan. Ini juga akan menyusahkan pemilik kendaraan juga kan," ujar JK.

Pada prinsipnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB untuk melakukan penyesuaian tarif kelas ekonomi.

"Karena kalau untuk tarif bisnis itu penyesuaiannya dari pelaku usaha," terangnya.

Penyesuaian tarif itu akan berlaku pada seluruh jenis angkutan umum yang tarif ekonomi.

"Dalam waktu dekat akan melakukan dan bersurat kepada pemerintah untuk menyusun penyesuaian tarif baik di bemo angkot, angkutan kota, bus, taxi," ujarnya.

Di sisi lain, penyesuaian tarif angkutan tersebut pihaknya akan membuat tarif atas bawah. Hal itu untuk mengantisipasi jika harga tiba-tiba naik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved