Kematian Brigadir J
Tak Informasikan Rencana Pembunuhan Brigadir J ke Pihak Luar, Bripka RR Ngaku Kejadiannya Mendadak
Bripka RR mengaku tak terpikirkan untuk informasikan rencana pembunuhan Brigadir J ke pihak luar karena peristiwanya terlalu mendadak.
Editor:
Irsan Yamananda
Kolase/ Facebook dan Istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya (kiri), Brigadir J atau Yosua Hutabarat (kanan). Bripka RR mengaku tak terpikirkan untuk informasikan rencana pembunuhan Brigadir J ke pihak luar karena peristiwanya terlalu mendadak.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.
Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.
Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau Pasa; 56 KUHP.
(Kompas/ Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-dan-ajudannya-kiri-Brigadir-J-atau-Yosua-Hutabarat-kanan.jpg)