Kematian Brigadir J

Tak Informasikan Rencana Pembunuhan Brigadir J ke Pihak Luar, Bripka RR Ngaku Kejadiannya Mendadak

Bripka RR mengaku tak terpikirkan untuk informasikan rencana pembunuhan Brigadir J ke pihak luar karena peristiwanya terlalu mendadak.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase/ Facebook dan Istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya (kiri), Brigadir J atau Yosua Hutabarat (kanan). Bripka RR mengaku tak terpikirkan untuk informasikan rencana pembunuhan Brigadir J ke pihak luar karena peristiwanya terlalu mendadak. 

Sebagai informasi, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.

Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau Pasa; 56 KUHP.

(Kompas/ Tribunnews)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved