Berita Mataram

Wanita Bandung Anggota Jaringan Narkoba Tertangkap di Mataram, Polisi Sita Pil Ekstasi dan Sabu

Satu wanita asal Bandung, Jawa Barat inisial FF (27) kepergok sedang bersama pelaku lainnya

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. HUMAS POLRESTA MATARAM
Anggota Satresnarkoba Polresta Mataram mengeledah salah satu anggota jaringan pengedar narkoba di Mataram, Kamis (1/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram menangkap 5 anggota jaringan peredaran narkoba di tiga tempat berbeda, Kamis (1/9/2022).

Total barang bukti yang disita yakni sabu seberat 15,68 gdan 1 butir pil ekstasi warna coklat dengan logo Ferrari.

Satu wanita asal Bandung, Jawa Barat inisial FF (27) kepergok sedang bersama pelaku lainnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan, penggerebekan di tiga tempat ini sebagai hasil dari pengembangan kasus.

Baca juga: Pria di Lombok Barat Edarkan Narkoba untuk Beli Tanah Seharga Rp 240 Juta

Penggerebekan pertama pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 19.30 Wita di salah satu kamar kos di Jalan Beak Ganggas, Lingkungan Karang Tangkeban, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Satu orang laki-laki inisial RH (40) ditangkap.

“Saat diperiksa, RH kedapatan membawa Sabu dengan berbagai paket yang sudah dipecah ke berbagai paket,” beber Yogi.

Yogi menguraikan, RH membawa 3 klip bening isi sabu yang disimpan dalam satu kotak kecil warna hitam.

Usai menangkap RH, pendalaman kasus berkembang ke Jalan Anggada, Lingkungan Karang Kelebud, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Tiga orang kemudian ditangkap R (41), S (34), dan satu orang wanita asal Bandung, FF (27).

“Kami menyita satu poket narkotika di duga shabu yang digulung dengan tisu lengkap dengan alat konsumsinya,” jelas Yogi.

Di lokasi kedua, juga ditemukan pil ekstasi dibungkus dalam tempat pembalut luka dan uang tunai Rp 6 juta.

Tak sampai di situ, jaringan narkoba ini diburu lagi sampai ke Lingkungan Abian Tubuh Barat, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Baca juga: Terpidana Kasus Korupsi Gedung DPRD Kota Madiun yang Buron 5 Tahun Diringkus di Mataram

Sebanyak dua orang lagi berhasil ditangkap yakni IGB (26) dan IGM (22).

IGB dan IGM membawa satu bundel plastik klip bening lengkap dengan alat konsumsinya.

“Total kami telah menangkap 6 orang di tiga lokasi berbeda," sebut Yogi.

Yogi mengatakan masih akan mendalami lagi peran masing-masing pelaku mengenai asal narkoba dan jaringan peredarannya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved