Polres Bima Ungkap 12 Kasus Pemanahan, Aksi Antar Geng Remaja jadi Motif Utama
Polisi juga menemukan, ada trend pembentukan geng di kalangan remaja, sehingga membuat aksi pemanahan sebagai cara untuk menunjukkan eksistensi.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Dengan adanya kasus pemanahan ini, Rohadi berharap kerjasama seluruh masyarakat dan stakeholder pemerintahan.
Ia menyampaikan, peran sekolah sangat penting untuk memantau barang apa saja yang dibawa siswa ke sekolah di dalam tasnya.
"Kami sudah bertemu dengan Dikbud, untuk berperan lakukan pencegahan di sekolah," aku Kapolres Bima Kota.
Baca juga: Operasi Satu Malam, Polres Bima Kota Amankan 11 Unit Motor Curian
Selain itu, peran orang tua di rumah dan lingkungan sekitar menjadi pintu utama untuk mencegah anak terlibat dalam perbuatan pidana.
"Karena kami melihat, ini bukan lagi tindakan kenakalan remaja, tapi pidana murni. Tidak bisa kita bayangkan, anak panah itu tembus ke tubuh yang vital seperti paru dan jantung, langsung mati korban," tegas Rohadi.
Untuk itu ia sangat berharap, menuntaskan persoalan pemanahan di wilayah hukum Polres Bima Kota tidak hanya bersandar pada polisi, tapi juga seluruh elemen.
"Anak-anak ini adalah aset bangsa, yang harus kita jaga bersama," tambahnya.
Dalam proses penegakkan hukum pada pelaku anak, Rohadi memastikan pihaknya tetap berpegangan pada UU Perlindungan Anak.
Hal tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan di tingkat kepolisian.
Sedangkan pasal yang dikenakan, jika pelaku anak hanya menguasai senjata tajam maka dikenakan UU Darurat.
"Kalau memanah, ya dikenakan pasal penganiayaan," pungkasnya.
(*)