Operasi Satu Malam, Polres Bima Kota Amankan 11 Unit Motor Curian

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan, dari 11 motor tersebut ada satu yang merupakan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan motor.

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Atina.
Terduga pelaku curanmor dan penadah yang dibekuk Polres Bima Kota.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Belasan unit sepeda motor hasil pencurian, berhasil diamankan tim Polres Bima Kota hanya dalam satu malam. 

Ada 11 unit motor, berbagai jenis yang berhasil diamankan pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 21.00 WITA. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan, dari 11 motor tersebut ada satu yang merupakan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan motor di Desa Naru Kecamatan Sape.

Tim Puma Satu yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid ungkap Rohadi, mengetahui dan mengantongi identitas pelaku yang berada di Desa Sangia Kecamatan Sape. 

Baca juga: RSUD Provinsi NTB Gelar Kegiatan Rutin Mingguan Imtaq bagi Civitas Hospitalia

Mengetahui identitas terduga pelaku berinisial WS laki-laki usia 18 asal Desa Sangia, tim  bergegas menuju rumah WS dan berhasil menangkapnya. 

"Hasil interogasi, WS mengaku semua motor hasil pencuriannya telah dijual," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (31/8/2022). 

Untuk mengamankan barang bukti kata Kapolres, tim pun melakukan pengembangan untuk mengamankan motor tersebut.

Barang Bukti (BB) sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan seorang residivis kasus yang sama di halaman Polres Bima Kota.
Barang Bukti (BB) sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan seorang residivis kasus yang sama di halaman Polres Bima Kota. (TribunLombok.com/Atina.)

Hasilnya 11 Unit motor berbagai merek ditemukan di Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape. 

Baca juga: Modus Korupsi Penyaluran Dana KUR di Bima: Bantuan Disunat Hampir Setengahnya

Dari pengembangan itu, selain berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, tim juga mengamankan 7 orang yang diduga sebagai penadah.

Sedangkan 2 orang yang ikut terlibat dalam aksi pencurian, masih diburu oleh tim Puma. 

Dari hasil interogasi, hasil curian ini dijual oleh terduga pelaku dengan harga bervariasi. 

Mulai dari harga Rp 500 ribu hingga harga Rp 2 juta per unit. 

"Pelaku yang sudah kami amankan ini statusnya residivis, kasus yang sama juga," tandas Rohadi. 

Baca juga: Batik Air Tambah Frekuensi Terbang Rute Bali-Labuan Bajo PP Jadi 2 Kali Sehari

Untuk proses lebih  lanjut, para terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Bima Kota.

(*) 
 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved