Berita Bima

Modus Korupsi Penyaluran Dana KUR di Bima: Bantuan Disunat Hampir Setengahnya

Contohnya penerima bantuan KUR di Bima seharusnya mendapatkan 10 karung pupuk tetapi yang diterima hanya 8 karung

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat memberikan keterangan pers. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Bima Kota sudah menaikkan penanganan kasus korupsi dana KUR di Bima ke tahap penyidikan.

Penyidik menemukan modus pemotongan dana KUR yang disalurkan melalui BNI Bima ini.

Yakni penerima bantuan KUR ini tidak mendapatkan nilai yang seharusnya diterima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menjelaskan, bantuan KUR ini diserahkan ke penerima dalam bentuk barang.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana KUR di Bima, 400 Penerima Diperiksa Soal Pemotongan Bantuan

Namun, dalam praktiknya bantuan KUR dalam bentuk barang jumlahnya tidak sesuai.

"Pemotongan itu, tidak bentuk uang tapi barang," ucapnya, Rabu (31/8/2022).

Dia memberikan contoh penerima bantuan KUR seharusnya mendapatkan 10 karung pupuk.

Namun ternyata hanya menerima 8 karung.

Nilai bantuan yang disalurkan ke penerima ini kemudian dihitung.

Setiap pemohon bantuan KUR ini rerata mengajukan Rp 20 juta.

Tetapi, pemotongannya bahkan hampir setengahnya.

"Cair 20 juta, tapi yang diterima 10 juta dalam bentuk barang itu," beber Rohadi.

Dalam proses pencairan dana KUR, ada 12 koordinator yang secara resmi bekerjasama dengan pihak bank pelat merah BNI Bima untuk mengakomodasi warga pemohon KUR.

Baca juga: 3 Oknum Anggota Dewan Diduga Korupsi Dana KUR Rp 39 Miliar, Uang Pinjaman Warga Dipotong saat Cair

Dari 12 koordinator ini, 3 orang di antaranya berstatus sebagai anggota dewan aktif DPRD Kabupaten Bima.

Ketiganya pun diduga menyunat dana yang harusnya menjadi hak petani dan UMKM di Bima tersebut.

Sejauh ini, sudah ada 400 penerima bantuan KUR di Bima diperiksa sebagai saksi dari total penerima 1.634 orang.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved