Suara Panggilan 'Sayang' Berbuntut Panjang, Anggota Fraksi PKS Habib Aboe Dilaporkan ke MKD DPR

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan Pelanggaran Kode Etik.

Editor: Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM - Suara panggilan sayang saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI berbuntut panjang.

Gara-gara suara panggilan sayang tersebut, kini anggota komisi III DPR RI dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Suara panggilan sayang tersebut muncul saat Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, Rabu (24/8/2022).

Anggota Komisi III yang dilaporkan adalah Habib Aboe Bakar Alhabsyi dari Fraksi PKS.

Dia kini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Heboh, Suara Misterius Bilang Sayang saat Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo

Pelaporan itu diajukan masyarakat atas nama Melky Hadomuan Frans dan Ginza Pratama Rumahorbo.

Laporan dibuat atas dugaan panggilan telepon tidak patut saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Potongan video mengenai kejadian itu juga viral di media sosial.

"Kami membuat pengaduan terhadap anggota Komisi III DPR RI yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR RI terkait telepon tidak patut saat rapat Komisi III," kata pelapor dalam surat pengaduan tersebut.

Telepon tidak patut tersebut adalah adanya suara dari seorang perempuan berbicara kata 'sayang' saat RDP dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).

"Tiba-tiba dari selulernya (HP) terdengar suara wanita yang berkata 'sayang' yang belum tentu juga wanita tersebut sebagai istrinya," terang dia.

Berkenaan dengan hal tersebut, Melky selaku masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke MKD untuk diusut dan ditindaklanjuti.

Dirinya berharap MKD bisa merespons pengaduan masyarakat yang mereka sampaikan.

"Kami melaporkan hal tersebut kepada MKD DPR RI untuk mengusut tuntas kejadian dan ditindaklanjuti agar dilakukan penertiban terhadap yang bersangkutan demi menjaga marwah DPR sebagai wakil dari rakyat," pungkasnya.

Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman membenarkan adanya laporan tersebut masuk ke MKD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved