Berita Sumbawa

Polisi Bekuk Warga Moyo Hulu Sumbawa yang Diduga Mencuri Sapi

AKP Sumardi menjelaskan, terduga pelaku MA (65) merupakan warga Kito Kecamatan Moyo Hulu.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Dion DB Putra
Ilustrasi
Polisi membekuk MA (65), warga Kito Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa yang diduga mencuri sapi. Polisi pun sudah mengamankan penadah sapi tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Polisi membekuk MA (65), warga Kito Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa yang diduga mencuri sapi. Polisi juga sudah mengamankan penadah sapi tersebut.

"Benar mereka telah diamankan atas hasil penyelidikan tim opsnal Polsek setelah adanya laporan polisi pada 21 Agustus 2022," kata Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Kasus PMK di Bima Makin Menyebar: Ribuan Ternak Terjangkit, Didominasi Sapi

Baca juga: Cegah Penularan PMK, Daging Sapi dari Bali Dimusnahkan di Lembar

AKP Sumardi menjelaskan, terduga pelaku MA (65) merupakan warga Kito Kecamatan Moyo Hulu.

Terduga pelaku membawa hewan tersebut ke penadah AA (26), warga Dusun Batu Ongo, Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Awal terungkapnya kasus ini saat orang tua korban bernama Jafarudin hendak mengecek 6 ekor sapi milik korban pada 14 Agustus 2022 lalu.

Sapi yang dilepas di lokasi persawahan Orong Tete Desa Lito sudah tidak berada di lokasi atau tidak terikat dalam kawanan ternak.

Setelah melakukan pencarian, pada 21 Agustus 2022, korban mendapat informasi dari masyarakat bahwa seekor sapi miliknya telah dijual MA kepada penadah.

"Mendapat informasi tersebut korban beserta saksi dan beberapa keluarganya mendatangi kandang milik penadah, dan menurut korban benar salah satu sapi tersebut adalah miliknya," jelas Sumardi.

"Atas kejadian tersebut korban merasa rugi sekitar 30 juta, dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Moyo Hulu," tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Moyo Hulu memimpin timnya untuk melakukan pengecekan kandang penadah.

Didapati benar sapi milik korban berada di kandang tersebut.

Tim langsung mencari penadah berinisial AA namun tidak berada di tempat.

Tidak lama setelah itu, tim polisi mendapatkan informasi keberadaan penadah.

Saat itu pula AA dibawa ke Polsek Lape untuk diinterogasi terkait keberadaan sapi milik korban di kandangnya.

Dari pemeriksaan itulah tim mendapat informasi sapi yang dimaksud telah dibeli AA dari MA.

"Memperoleh kejelasan dari penadah, tim langsung memburu saudara terduga untuk segera diamankan guna proses lebih lanjut," beber Sumardi.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Sumbawa.(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved