Pemprov NTB Hibahkan Aset ke Ponpes Qomarul Huda Bagu, Ini 5 Catatan DPRD NTB
DPRD NTB berikan lima catatan perihal hibah aset Pemprov NTB kepada Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Rapat paripurna DPRD NTB menerima surat masuk perihal hibah aset daerah oleh Pemprov NTB, Selasa (23/8/2022).
Anggota komisi I DPRD NTB ini menilai, pemerintah mempertontonkan ketidakjeliannya pada rakyat jika masih berikan batas waktu.
Pemprov NTB dinilai tidak lakukan pengkajian secara mendalam.
Secara pribadi, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan hibah aset pada rakyat.
Namun, perlu diingat aset tersebut suatu saat akan dibutuhkan. Sebagai negara harus berpikir tiga puluh tahun ke depan.
(*)