Berita Bima
Sang Saka Merah Putih Berkibar di Penatoi Kota Bima saat Upacara Peringatan HUT ke-77 RI
Warga Kelurahan Penatoi khidmat mengikuti upacara bendera peringatan HUT ke-77 RI
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima khidmat menggelar upacara HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022).
Ratusan warga bersama pemerintah kelurahan setempat menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih.
Upacara diikuti pegawai Pemerintah kelurahan, karang taruna, pengurus RW dan RT, serta masyarakat.
Kondisi cuaca gerimis tidak mengurangi khidmatnya upacara ini.
Baca juga: Sederhana, Tiang Bendera dari Pohon Pisang Hiasi Upacara 17 Agustus di Desa Danger Lombok Timur
Lurah Penatoi Kaimudin mengatakan, upacara bendera terselenggara atas kerjasama pemerintah kelurahan, karang taruna dan sinergitas kementrian dan lembaga.
"Alhamdulillah, partisipasi masyarakat luar biasa. Pelaksanaan upacara bendera bisa terlaksana dengan baik dan meriah," katanya dalam keterangan tertulis.
Kaimudin mengaku, saat pelaksanaan upacara, nasionalisme warga begitu terlihat.
Mengisi kemerdekaan ini pun dimaknai sebagai bentuk rasa syukur untuk sama-sama bersatu padu dalam satu tujuan, yaitu menuju Indonesia maju.
"Untuk mencapai kemerdekaan melalui perjuangan panjang, dengan pengorbanan sampai titik darah penghabisan. Rasa Nasionalisme yang melekat pada para pahlawan hendaknya kita contoh seperti keadaan saat ini," jelasnya.
Dia berharap, masyarakat Kelurahan Penatoi bisa terus berpartisipasi mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini dengan ikut membangun negara dan bangsa dengan segala kemampuan yang ada.
Baca juga: Pasca Densus 88 Menangkap 3 Terduga Teroris, Situasi Penatoi Kota Bima Kembali Normal
Selain itu, perlu mengenang betapa pengorbanan para pahlawan dahulu merebut kemerdekaan ini dengan tetesan darah di medan perang, berjuang melawan para penjajah kolonial.
Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian doorprize.
Peserta yang menjawab dengan benar pertanyaan terkait kemerdekaan mendapat hadiah uang tunai Rp 50 ribu.
(*)